JAKARTA – Peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Di tengah upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi, tantangan untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, kompetitif, dan berbasis kinerja dinilai masih menjadi pekerjaan besar.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN perlu menjadi perhatian serius agar pelayanan publik semakin berkualitas. Menurutnya, birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran pegawai, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,”* ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu juga membandingkan budaya kerja ASN dengan sektor swasta yang dinilainya lebih kompetitif dalam mengejar target kinerja.”Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.
Menanggapi tantangan tersebut, Komisi II DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diperkuat adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar evaluasi kinerja ASN secara lebih objektif.
Menurut Rifqinizamy, sistem berbasis KPI akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan maupun evaluasi terhadap aparatur yang tidak memenuhi target kerja. “Orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out,”* ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan bahwa reformasi birokrasi nasional menunjukkan perkembangan positif. Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025. Indeks kepuasan masyarakat juga naik dari 88,9 menjadi 89,45, sementara skor indeks pelayanan publik meningkat dari 4,02 menjadi 4,04.
Namun demikian, Rini mengakui masih ada aspek yang perlu diperbaiki, khususnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang belum mencapai hasil optimal.”SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,”kata Rini.
Rapat kerja tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada perubahan regulasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN. Dengan penguatan sistem evaluasi berbasis kinerja, pemerintah berharap birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif kepada masyarakat.