By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM

Ekonomi

Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM

Jack
By
Jack
15 hours ago
Share
3 Min Read
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah terus mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem transportasi online. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pengklasifikasian pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan proses penyusunan Perpres kini telah memasuki tahap akhir. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan ekosistem transportasi digital secara menyeluruh.

“Sudah jalan. Tapi Perpres-nya sedang digodok, lagi difinalisasi. Saya pikir tinggal tunggu saja nanti kabarnya,” kata Maman usai rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Ketenagakerjaan, serta sejumlah perusahaan aplikasi ojek online di Jakarta, Selasa.

Menurut Maman, Perpres tersebut akan memperjelas pembagian tugas antar kementerian yang terlibat dalam pengelolaan sektor transportasi online.

Dalam skema yang disiapkan, Kementerian Perhubungan tetap memegang kewenangan mengatur tarif layanan angkutan penumpang. Sementara itu, penetapan tarif layanan pengantaran barang akan menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Digital.

Di sisi lain, Kementerian UMKM akan berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pola kemitraan, pemberdayaan pengemudi, hingga penyediaan berbagai bentuk perlindungan bagi mitra ojol yang tergabung dalam ekosistem digital tersebut.

Maman menegaskan koordinasi lintas kementerian dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan sistem transportasi online yang sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, perusahaan aplikasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan Kementerian Perhubungan juga menggelar rapat bersama sejumlah perusahaan aplikator seperti GoTo, Grab, dan Maxim. Pertemuan tersebut membahas evaluasi implementasi kebijakan pembagian tarif layanan, yakni 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.

“Hasil evaluasi kita positif, namun memang ada beberapa aspirasi yang secara teknis nanti akan kita tindak lanjuti dalam rangka menjaga ekosistem ini tetap sehat dan berkeadilan,” kata Maman.

Baca Juga :

Kelurahan Pondok Cina Validasi Data 1.000 HPK Jelang Program MBG
Ini Gejala Penyakit DBD di Tubuh Penyintas Covid-19

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pihaknya tetap berfokus mengawasi pengaturan tarif layanan transportasi online, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Ia menyebut ketentuan mengenai pembagian tarif tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.

Dukungan terhadap regulasi baru juga datang dari pelaku industri. Chief Executive Officer (CEO) GoTo Hans Patuwo menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih berkelanjutan dan berpihak kepada kesejahteraan para mitra pengemudi.

“Kami siap bekerja sama bersama Menteri UMKM, Menteri Perhubungan, dan seluruh instansi terkait untuk bagaimana ekosistem ini bisa lebih sejahtera dan para ojol juga bisa lebih makmur,” ujar Hans.

You Might Also Like

Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan
Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!
Pembiayaan Perumahan Jadi Mesin Penggerak Laba Rp 441 Miliar Bank BSN
Kredit Perbankan Melonjak, Sinyal Aktivitas Usaha Perlahan Menguat
Minyak Mentah Indonesia Turun 21%! ESDM Pastikan Evaluasi Harga BBM Tetap Transparan
TAGGED:Menteri UMKMOjol
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article HUT ke-81 RI Digelar di Jakarta, Pemerintah Siapkan Konsep dengan Kejutan
Next Article Menkes: Rokok Elektrik Tak Lebih Aman dari Rokok Biasa, Bisa Jadi Media Penyalahgunaan Narkoba
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku

HUT ke-81 RI Digelar di Jakarta, Pemerintah Siapkan Konsep dengan Kejutan

Disorot Said Didu, Ini Alasan Bahlil Ketat Atur Kuota Timah Demi Nilai Tambah Nasional

Investasi Rp1.010 Triliun Belum Cukup! Proyek Harus Segera Jalan agar Ekonomi Tak Mandek

Setoran Negara Melesat! ESDM Kantongi Rp85,58 Triliun di Pertengahan 2026

Antrean BBM Di Sumut Mulai Diurai! ESDM Tambah Armada Truk Tangki Distribusi

Jangan Rugikan Tanah Adat! Bahlil Pastikan Warga Blok Masela Dapat Skema Ganti Untung

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Ekonomi

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.980 per Dolar AS, Inflasi AS Jadi Sentimen Positif

5 days ago
Ekonomi

IHSG Masih Tertekan, Kenaikan Harga Minyak Hingga Utang Luar Negeri Jadi Sorotan

5 days ago
Ekonomi

Listrik Warga Jadi Prioritas! Revisi RKAB Batu Bara Utamakan Pasokan PLN

5 days ago
EkonomiTerkini

Pecah Telur! Blok Masela Resmi Dimulai, Proyek Raksasa Gas Akhirnya Bergerak

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index