INVERSI.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat terutama anak muda untuk lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pasalnya, banyak warga Indonesia yang tergiur tawaran kerja dari media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
“Media sosial jadi pintu masuk. Mayoritas yang berangkat ke Myanmar, Thailand, hingga Kamboja itu anak-anak muda yang terdidik, bahkan sudah punya pekerjaan. Tapi mereka tertarik dengan promosi yang ternyata menyesatkan,” kata Karding, Rabu (16/4).
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Cegah Penipuan
Karding menegaskan, Kementerian P2MI telah membentuk tim khusus untuk menangani maraknya keberangkatan pekerja migran nonprosedural. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), aparat kepolisian, serta media massa yang memiliki kanal pengecekan fakta dan hoaks.
“Kolaborasi ini penting agar masyarakat bisa membedakan mana informasi yang benar, mana yang hanya jebakan lowongan palsu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karding mengatakan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan edukasi publik secara masif agar masyarakat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara legal.
“Silakan kalau ingin kerja di luar negeri, tapi pastikan semuanya sesuai prosedur. Kalau tidak, risikonya sangat besar. Kami tidak bisa memberikan perlindungan maksimal untuk yang berangkat secara ilegal,” ucapnya.
Tips Aman Mencari Kerja di Luar Negeri
Agar tidak tertipu, berikut beberapa langkah penting yang harus dipersiapkan sebelum mencari kerja ke luar negeri:
1. Riset dan Persiapan
- Tentukan negara tujuan dan pelajari kondisi kerja di sana.
- Riset pasar kerja sesuai keahlian.
- Persiapkan dana cadangan dan kemampuan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
2. Siapkan Dokumen Internasional
- Buat CV dan surat lamaran sesuai standar negara tujuan.
- Siapkan portofolio, ijazah dan transkrip yang telah diterjemahkan secara resmi.
- Mintalah surat rekomendasi dari orang terpercaya.
3. Gunakan Platform Resmi
- Cari lowongan di situs resmi seperti LinkedIn, Glassdoor, dan situs pemerintah.
- Hindari penawaran kerja yang datang tiba-tiba dari media sosial tanpa bukti dan legalitas.
4. Proses Visa dan Legalitas
- Pastikan kamu mengetahui jenis visa kerja yang dibutuhkan.
- Ajukan izin kerja sesuai regulasi negara tujuan.
5. Adaptasi Budaya
- Pelajari adat istiadat negara tujuan.
- Bergabung dengan komunitas ekspatriat untuk bantuan adaptasi.
Dengan langkah-langkah ini, kamu tidak hanya melindungi diri dari penipuan, tapi juga membuka peluang karier internasional yang legal dan berkelanjutan. Ingat, kerja di luar negeri itu sah-sah saja, asalkan lewat jalur resmi.***