By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: DPR akan Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait PDN
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR akan Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait PDN

Terkini

DPR akan Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait PDN

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk datang ke DPR pada Kamis, 27 Juni 2024.

Menkominfo dan BSSN dipanggil oleh Meutya untuk menuntut penjelasan soal peretasan sistem pusat data nasional (PDN) yang telah membuat layanan publik lumpuh selama berjam-jam.

Meutya mengatakan sebelumnya pemerintah telah memberikan penjelasan singkat. Merasa kurang puas, kini ia menuntut penjelasan Kominfo dan BSSN.

“Kita akan menanti penjelasan lanjutan, kemarin kan singkat ya dari pemerintah, lebih kepada press release. Jadi, Kamis insya Allah kita akan panggil, baik Kominfo dan juga BSSN,” kata Meutya di Gedung DPR, Senayan.

DPR Menunggu Penjelasan Lengkap

Oleh karena itu, Meutya mengaku pihaknya belum bisa berkomentar terkait peretasan PDN tersebut. Karena DPR harus menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah terlebih dahulu.

“Kalau dari (press release) kemarin kan kami belum bisa memutuskan juga langkah-langkah yang kita sarankan sebagai Komisi I apa ya. Kan kemarin press release-nya cukup singkat juga,” tutur dia. 

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Mengenal Penyakit Kulit Vitiligo, Lengkap Gejala dan Pengobatannya
Next Article Nasib Data di PDNS yang Kena Ransomware hingga Risiko Jika Tebusan Tak Dibayar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

7 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

9 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index