INVERSI.ID – Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, yang kini juga mencakup YouTube. Sebelumnya, YouTube tidak termasuk dalam daftar platform yang dilarang, namun keputusan ini diubah setelah berbagai pertimbangan terkait keselamatan anak.
Rincian aturan baru ini akan diajukan ke parlemen Australia pada Rabu mendatang. Regulasi tersebut mencakup ketentuan bagi platform yang dibatasi, serta pengecualian untuk aplikasi permainan, layanan pengiriman pesan, platform pendidikan, dan aplikasi kesehatan yang tidak memiliki interaksi publik terbuka.
Larangan ini merupakan langkah lanjutan dari program keselamatan digital yang tengah digalakkan pemerintah Australia, menyusul meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, meski mendapat tekanan dari perusahaan teknologi besar seperti Google, induk perusahaan YouTube.
Google Ancam Gugat, Pemerintah Tetap Tegas
Keputusan pemerintah Australia memicu ketegangan dengan Google. Raksasa teknologi ini sempat mengancam akan mengambil langkah hukum jika pemerintah resmi memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Namun, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi ancaman hukum. “Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu. Itulah mengapa kami tidak akan terintimidasi oleh ancaman hukum saat memperjuangkan keselamatan anak-anak Australia,” ujarnya.
YouTube Kids kemungkinan tetap akan dikecualikan dari larangan ini, karena platform tersebut dirancang untuk anak-anak dan tidak memungkinkan interaksi antar pengguna. Sementara itu, Perdana Menteri Anthony Albanese juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan terpengaruh oleh tekanan korporasi.
“Kami berpihak pada keluarga. Media sosial memiliki tanggung jawab sosial, dan tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Australia terdampak negatif oleh platform daring. Karena itu, kami mengambil langkah ini untuk menghentikannya,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.
YouTube memiliki karakter unik dibanding media sosial lain karena tidak mengharuskan pengguna memiliki akun untuk menonton video. Namun, dengan memasukkannya ke dalam daftar larangan, anak-anak di bawah 16 tahun tidak akan dapat mengakses konten yang memiliki batas usia. Aturan ini diharapkan berlaku mulai Desember mendatang, bertepatan dengan implementasi penuh undang-undang baru.
Ancaman Konten Negatif di YouTube dan Alasan Larangan
Perubahan sikap pemerintah terkait larangan YouTube berawal dari rekomendasi Komisioner eSafety Australia, Dr. Inman Grant. Ia mempertanyakan mengapa YouTube tidak dimasukkan dalam daftar media sosial yang dilarang, mengingat platform ini justru paling sering digunakan oleh anak-anak di Australia.
Penelitian eSafety menemukan bahwa 37 persen anak-anak muda Australia menghadapi ancaman paling besar saat menggunakan YouTube, mulai dari konten misoginis, ujaran kebencian, video perkelahian, tantangan daring berbahaya, hingga materi tentang gangguan makan dan pemikiran bunuh diri. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menambahkan YouTube ke dalam daftar larangan.
Dr. Inman Grant menekankan bahwa tidak boleh ada platform yang mendapat pengecualian istimewa. Para pesaing YouTube bahkan menuduh pemerintah sebelumnya membuat “kesepakatan manis” dengan Google karena awalnya tidak melarang YouTube.
YouTube berargumen bahwa mereka adalah platform streaming video, bukan media sosial, sehingga seharusnya tidak termasuk dalam kategori larangan. Mereka juga menekankan bahwa platform ini banyak digunakan di sekolah dan oleh orang tua untuk edukasi. Namun, pemerintah Australia tetap menilai risiko konten negatif bagi anak-anak lebih besar dibanding manfaatnya.
Berdasarkan undang-undang baru, yang akan berlaku mulai 10 Desember, perusahaan media sosial dapat didenda hingga AU\$50 juta jika gagal mengambil langkah wajar untuk mencegah akses anak di bawah 16 tahun. Menteri Komunikasi Anika Wells menegaskan bahwa tidak ada solusi tunggal untuk menjaga keamanan anak di internet, namun batas usia minimum diyakini bisa memberikan perubahan positif yang signifikan.
“Ada tempat untuk media sosial, tetapi tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak,” tegas Wells.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, anak-anak Australia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat membuat akun YouTube reguler, dan akses mereka ke konten yang dibatasi usia akan tertutup. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya sekaligus mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna mudanya.