By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun YouTube
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun YouTube

Terkini

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun YouTube

Jack
By
Jack
12 months ago
Share
5 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Australia akan memberlakukan aturan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, yang kini juga mencakup YouTube. Sebelumnya, YouTube tidak termasuk dalam daftar platform yang dilarang, namun keputusan ini diubah setelah berbagai pertimbangan terkait keselamatan anak.

Contents
Google Ancam Gugat, Pemerintah Tetap TegasAncaman Konten Negatif di YouTube dan Alasan Larangan

Rincian aturan baru ini akan diajukan ke parlemen Australia pada Rabu mendatang. Regulasi tersebut mencakup ketentuan bagi platform yang dibatasi, serta pengecualian untuk aplikasi permainan, layanan pengiriman pesan, platform pendidikan, dan aplikasi kesehatan yang tidak memiliki interaksi publik terbuka.

Larangan ini merupakan langkah lanjutan dari program keselamatan digital yang tengah digalakkan pemerintah Australia, menyusul meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, meski mendapat tekanan dari perusahaan teknologi besar seperti Google, induk perusahaan YouTube.

Google Ancam Gugat, Pemerintah Tetap Tegas

Keputusan pemerintah Australia memicu ketegangan dengan Google. Raksasa teknologi ini sempat mengancam akan mengambil langkah hukum jika pemerintah resmi memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

Namun, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi ancaman hukum. “Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu. Itulah mengapa kami tidak akan terintimidasi oleh ancaman hukum saat memperjuangkan keselamatan anak-anak Australia,” ujarnya.

YouTube Kids kemungkinan tetap akan dikecualikan dari larangan ini, karena platform tersebut dirancang untuk anak-anak dan tidak memungkinkan interaksi antar pengguna. Sementara itu, Perdana Menteri Anthony Albanese juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan terpengaruh oleh tekanan korporasi.

“Kami berpihak pada keluarga. Media sosial memiliki tanggung jawab sosial, dan tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Australia terdampak negatif oleh platform daring. Karena itu, kami mengambil langkah ini untuk menghentikannya,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.

YouTube memiliki karakter unik dibanding media sosial lain karena tidak mengharuskan pengguna memiliki akun untuk menonton video. Namun, dengan memasukkannya ke dalam daftar larangan, anak-anak di bawah 16 tahun tidak akan dapat mengakses konten yang memiliki batas usia. Aturan ini diharapkan berlaku mulai Desember mendatang, bertepatan dengan implementasi penuh undang-undang baru.

Ancaman Konten Negatif di YouTube dan Alasan Larangan

Perubahan sikap pemerintah terkait larangan YouTube berawal dari rekomendasi Komisioner eSafety Australia, Dr. Inman Grant. Ia mempertanyakan mengapa YouTube tidak dimasukkan dalam daftar media sosial yang dilarang, mengingat platform ini justru paling sering digunakan oleh anak-anak di Australia.

Baca Juga :

Imbas Terlalu Tamak Lakukan Korupsi, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Erick Thohir sebut PLTS Terapung di Danau Bisa Jadi Peluang Investasi

Penelitian eSafety menemukan bahwa 37 persen anak-anak muda Australia menghadapi ancaman paling besar saat menggunakan YouTube, mulai dari konten misoginis, ujaran kebencian, video perkelahian, tantangan daring berbahaya, hingga materi tentang gangguan makan dan pemikiran bunuh diri. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menambahkan YouTube ke dalam daftar larangan.

Dr. Inman Grant menekankan bahwa tidak boleh ada platform yang mendapat pengecualian istimewa. Para pesaing YouTube bahkan menuduh pemerintah sebelumnya membuat “kesepakatan manis” dengan Google karena awalnya tidak melarang YouTube.

YouTube berargumen bahwa mereka adalah platform streaming video, bukan media sosial, sehingga seharusnya tidak termasuk dalam kategori larangan. Mereka juga menekankan bahwa platform ini banyak digunakan di sekolah dan oleh orang tua untuk edukasi. Namun, pemerintah Australia tetap menilai risiko konten negatif bagi anak-anak lebih besar dibanding manfaatnya.

Berdasarkan undang-undang baru, yang akan berlaku mulai 10 Desember, perusahaan media sosial dapat didenda hingga AU\$50 juta jika gagal mengambil langkah wajar untuk mencegah akses anak di bawah 16 tahun. Menteri Komunikasi Anika Wells menegaskan bahwa tidak ada solusi tunggal untuk menjaga keamanan anak di internet, namun batas usia minimum diyakini bisa memberikan perubahan positif yang signifikan.

“Ada tempat untuk media sosial, tetapi tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak,” tegas Wells.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, anak-anak Australia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat membuat akun YouTube reguler, dan akses mereka ke konten yang dibatasi usia akan tertutup. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya sekaligus mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna mudanya.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Wali Comeback! Jadi Idola Gen Z Lewat Lagu Viral dan Lightstick Resmi
Next Article Wondr Futsal Series 2025, Ajang Positif untuk Generasi Muda Indonesia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index