Di era digital yang serba cepat, konten edukatif menjadi salah satu genre paling populer di media sosial. Namun, di tengah banjir informasi, muncul kekhawatiran tentang akurasi dan kredibilitas. Pemerintah China mengambil langkah tegas dengan menerapkan regulasi baru yang mewajibkan influencer dan kreator konten memiliki gelar sarjana atau sertifikasi profesional sebelum membahas topik edukatif seperti hukum, kesehatan, keuangan, dan pendidikan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak 25 Oktober 2025.
Aturan tersebut mengharuskan influencer yang ingin membuat konten edukatif untuk:
- Memiliki gelar sarjana atau sertifikat keahlian yang relevan
- Mendaftarkan identitas dan kualifikasi ke platform media sosial
- Menyertakan bukti akademik saat membahas topik profesional
- Menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi
Jika melanggar, influencer bisa dikenai:
- Denda minimal 100.000 Yuan (sekitar Rp233 juta)
- Penghapusan akun media sosial secara permanen
- Larangan membuat konten selama periode tertentu
Pemerintah China menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk:
- Menekan penyebaran hoaks dan misinformasi di ruang digital
- Melindungi masyarakat dari konten edukatif yang menyesatkan
- Meningkatkan kualitas diskusi publik di media sosial
- Mendorong profesionalisme dalam industri konten kreator
Menurut Pikiran Rakyat, aturan ini mendapat dukungan dari sebagian masyarakat yang khawatir akan dampak konten palsu, namun juga menuai kritik karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Regulasi ini diprediksi akan mengubah lanskap industri konten di China:
- Influencer akan lebih selektif dalam memilih topik
- Platform seperti Douyin dan Weibo harus memperkuat sistem verifikasi
- Munculnya tren kolaborasi antara influencer dan profesional bersertifikat
- Konten edukatif akan lebih terstruktur dan berbasis data
Namun, ada kekhawatiran bahwa kreator muda atau independen akan kesulitan bersaing jika tidak memiliki akses ke pendidikan formal atau sertifikasi.
China menjadi negara pertama yang menerapkan regulasi akademik terhadap influencer edukatif. Di negara lain, seperti Amerika Serikat dan Indonesia, belum ada aturan serupa. Namun, tren global menunjukkan peningkatan perhatian terhadap akurasi konten dan literasi digital.
Jika aturan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin negara lain akan mempertimbangkan kebijakan serupa, terutama dalam bidang kesehatan dan keuangan yang sangat sensitif terhadap hoaks.
Langkah China mewajibkan gelar sarjana dan sertifikat untuk influencer edukatif adalah upaya serius dalam memerangi misinformasi dan meningkatkan kualitas konten. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini membuka diskusi penting tentang tanggung jawab kreator dalam menyampaikan informasi.
Di era algoritma dan viralitas, kredibilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.