By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Inggris Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2027
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Inggris Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2027

Internasional

Inggris Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2027

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
4 Min Read
Ilustrasi anak main media sosial. (Foto: Pixabay)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Inggris mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dengan mengumumkan larangan penggunaan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Kebijakan tersebut menempatkan Inggris dalam daftar negara yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa, seperti Australia, Indonesia, Malaysia, dan Prancis. Aturan baru itu diumumkan melalui pernyataan resmi pemerintah yang dipublikasikan pada Senin (15/6) waktu setempat.

Dalam regulasi tersebut, sejumlah platform media sosial populer tidak lagi dapat diakses oleh anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Platform yang masuk dalam daftar pembatasan meliputi Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, serta X. Pemerintah Inggris menargetkan aturan tersebut mulai berlaku pada musim semi 2027.

“Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Pemerintah Inggris menjelaskan bahwa mekanisme pembatasan yang digunakan mengacu pada pendekatan yang sebelumnya telah diterapkan oleh Australia. Aturan ini akan menyasar platform yang berfokus pada interaksi sosial antarpengguna dan memungkinkan distribusi ulang konten yang direkomendasikan oleh algoritma.

Meski demikian, tidak semua layanan digital terdampak kebijakan tersebut. Aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Signal tetap diperbolehkan digunakan karena tidak masuk kategori media sosial yang dimaksud dalam regulasi baru.

Selain itu, layanan e-commerce, platform streaming musik, serta beberapa layanan digital tertentu yang masuk dalam kategori pengecualian juga tidak akan terkena pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Tak hanya membatasi media sosial, pemerintah Inggris juga mengumumkan larangan aktivitas siaran langsung atau live streaming bagi seluruh anak berusia di bawah 16 tahun di berbagai platform digital. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi risiko interaksi dengan orang asing di internet, termasuk dalam lingkungan permainan daring.

Pemerintah juga memperluas pengawasan terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengembang chatbot AI yang menyediakan simulasi hubungan seksual atau aktivitas role play dewasa diwajibkan menerapkan batas usia minimum 18 tahun bagi penggunanya.

Baca Juga :

4 Daftar Menu Sahur Bagi Penderita Asam Urat
Semifinal Liga Europa Sajikan Duel Sengit Nottingham Forest vs Aston Villa

Sementara itu, fitur percakapan yang membahas topik intim atau konten serupa akan dibatasi secara lebih luas bagi pengguna yang belum mencapai usia 18 tahun.

Di sisi lain, pemerintah Inggris berencana melakukan penelitian lanjutan terkait dampak penggunaan media sosial pada malam hari terhadap anak dan remaja. Kajian tersebut juga akan mencermati fenomena “infinite scrolling”, yaitu kebiasaan menggulir layar secara terus-menerus tanpa batas yang dinilai dapat memengaruhi kesehatan digital pengguna.

Penelitian tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 dan akan menjadi dasar bagi kemungkinan kebijakan tambahan di masa mendatang.

“Perusahaan teknologi memiliki banyak sekali kesempatan untuk menjaga keselamatan anak-anak, namun mereka gagal bertindak. Itulah mengapa kami mengambil alih kekuasaan dari raksasa teknologi dan mengembalikannya ke tangan orang tua,” ujar Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah terbesar yang diambil Inggris dalam mengatur aktivitas digital anak-anak dan meningkatkan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap keamanan pengguna usia muda di dunia maya.

You Might Also Like

Menlu Iran Ancam Tindak Lanjut Serangan Ukraina terhadap Kapal Dagang di Laut Kaspia
Pemerintah Rusia Tahan Ekspor Bensin Sampai Akhir Tahun demi Stabilkan Pasokan Dalam Negeri
Kolaborasi Jepang-Inggris-Italia Kembangkan Jet Tempur Berteknologi AI dan Stealth
Donald Trump Tegaskan China dan Rusia Tak Memasok Senjata ke Iran
Rusia Klaim Serang Pusat Logistik dan Fasilitas Drone Ukraina dalam Operasi Terbaru
TAGGED:inggrisKebijakanMedia Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Masa Depan Elkan Baggott Terjawab, Ipswich Town Resmi Pertahankan Sang Bek
Next Article DPR Setujui Proses Naturalisasi Luke Vickery, Timnas Indonesia Dapat Tambahan Amunisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI karena Alasan Pribadi, Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian

DPK Tembus Rp47,9 Triliun! Kepercayaan Pengusaha ke CIMB Niaga Makin Kuat

BRIvolution Berbuah Manis! Transformasi BRI Diakui Masuk Daftar Bank Terbesar Dunia

Proyek Gas Raksasa North Hub Siap Tembus 1.000 MMSCFD dan Buka 8.000 Lowongan

Mensesneg: Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo Sesuai Mekanisme Undang-Undang

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

Kepala Staf Kepresidenan, Minta Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Diusut Tuntas

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Sampaikan Penghargaan atas Dedikasi 7 Tahun

Bahlil Proaktif Dorong TransJakarta Pakai Hidrogen demi Kemandirian Energi

Korlantas Tegaskan Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru, Informasi Viral Dipastikan Hoaks

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalKesehatan

Kasus Campak di Amerika Serikat Tembus 2.300, Lampaui Rekor Sepanjang 2025

4 days ago
Internasional

Donald Trump Beri Syarat Arab Saudi untuk Kesepakatan Nuklir Sipil dengan AS

5 days ago
EkonomiInternasional

Impor Minyak Rusia Dieksekusi, Stok BBM Nasional Dijaga Tetap Aman

6 days ago
Pildun 2026Terkini

Drama 10 Gol! Inggris Akhiri Piala Dunia 2026 dengan Hadiah Terbaik sejak Juara 1966

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index