INVERSI.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini merilis video ajakan bagi generasi muda Indonesia untuk berani mengambil tantangan menjelang era bonus demografi 2030–2045. Sayangnya, video tersebut tidak menjelaskan secara rinci bagaimana cara generasi muda bisa benar-benar memanfaatkan peluang tersebut.
Padahal, realitas hari ini menunjukkan bahwa anak muda Indonesia, khususnya usia 17–24 tahun, menghadapi tantangan yang jauh berbeda dan lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya. Sosiolog Jerman Ulrich Beck menyebut situasi ini sebagai destandardisasi, ketika jalan hidup “pakem” seperti sekolah, kerja, lalu menikah, tak lagi menjamin keberhasilan.
Kini, generasi muda harus bertarung dalam era penuh ketidakpastian ekonomi tidak stabil, perubahan sosial-budaya yang cepat, serta realita pasar kerja yang semakin kompetitif dan tidak merata.
Ijazah Tak Lagi Jaminan
Meski angka partisipasi pendidikan di kalangan muda meningkat, nyatanya gelar tak otomatis membuka pintu pekerjaan. Data nasional menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di kelompok usia 17–24 tahun mencapai 17,32%, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 4,91%. Angka ini juga lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
Ironisnya, lulusan SMK, yang didesain untuk langsung siap kerja menjadi penyumbang terbesar pengangguran. Perempuan muda pun lebih banyak menganggur dibanding laki-laki, meski capaian pendidikan mereka lebih baik.
“Ordal” Lebih Berarti daripada Kompetensi?
Masalah lain yang tak kalah pelik adalah dominasi jalur orang dalam (ordal) dalam proses rekrutmen kerja. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan 9 dari 10 pencari kerja mengandalkan koneksi untuk mendapatkan pekerjaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa “siapa yang kamu kenal” lebih penting daripada “apa yang kamu tahu.” Dalam ilmu sosiologi, hal ini disebut sebagai modal sosial. Sayangnya, akses terhadap modal sosial tidak dimiliki semua orang, terutama oleh anak muda dari kelompok marjinal. Akibatnya, mereka semakin tersingkir dari pasar kerja formal.
Salah Jurusan, Salah Pekerjaan
Banyak anak muda juga mengalami career mismatch, yakni ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan. Misalnya, bekerja di bidang yang tak sesuai latar belakang pendidikan, atau justru bekerja di posisi yang memerlukan kualifikasi di bawah kemampuannya.
Kondisi ini membuat anak muda makin rentan. Mereka cenderung ditempatkan di posisi yang tidak strategis, bergaji rendah, dan sulit berkembang karena dianggap “bukan bidangnya.”
Bekerja Tapi Tidak Sejahtera
Tak hanya sulit mendapatkan pekerjaan, banyak generasi muda juga terjebak dalam kerja tidak layak. Model ekonomi saat ini, terutama di sektor ekonomi digital dan gig economy, menciptakan kelas baru yang disebut prekariat, pekerja tanpa kepastian kontrak, tanpa jaminan sosial, dan dengan gaji di bawah standar.
PHK massal di perusahaan rintisan (startup) setelah pandemi COVID-19 memperparah situasi. Sepanjang 2022, sedikitnya 15 startup besar melakukan PHK. Ditambah lagi, regulasi seperti Omnibus Law justru dianggap memperkuat praktik kerja murah dan memudahkan PHK sepihak.
Saatnya Anak Muda Menuntut Balik
Meskipun berbagai tantangan menghadang, anak muda Indonesia tetap optimistis. Mereka punya aspirasi tinggi terhadap pendidikan dan masa depan karier. Namun, semangat saja tak cukup.
Kini saatnya generasi muda berani menuntut balik. Apa yang sudah dilakukan negara untuk mewujudkan mimpi dan harapan mereka?
Pendidikan tinggi, semangat juang, dan kerja keras bukan lagi jaminan sukses jika sistemnya tidak berpihak. Mungkin, di video berikutnya, Gibran bisa lebih gamblang menjawab ini.***