JAKARTA – Respons publik di media sosial terhadap kebijakan pemerintah kembali memunculkan perbincangan menarik. Jika kenaikan harga barang atau energi biasanya langsung memicu gelombang komentar, kritik, bahkan menjadi topik hangat di berbagai platform, situasinya justru terlihat berbeda ketika pemerintah mengumumkan sejumlah kebijakan yang meringankan beban masyarakat mulai 1 Juli 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik periode 1 Juli hingga 30 September 2026 tetap tidak naik untuk seluruh golongan pelanggan. Selain itu, harga BBM bersubsidi juga dipertahankan, sementara beberapa jenis BBM nonsubsidi justru mengalami penurunan harga.
Namun, di tengah kebijakan tersebut, respons di ruang digital dinilai tidak seramai ketika terjadi kenaikan harga. Perbedaan reaksi inilah yang kemudian menjadi bahan diskusi banyak kalangan mengenai bagaimana masyarakat merespons kebijakan publik.
Dalam kebijakan terbaru, tarif listrik rumah tangga bersubsidi maupun nonsubsidi tetap dipertahankan. Harga Pertalite juga tetap berada di Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Di sisi lain, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian ke bawah. Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter. Pertamina Dex turun dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite turun dari Rp23.000 menjadi Rp19.700 per liter. Sementara Pertamax tetap Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 bertahan di Rp17.000 per liter.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Bahlil, keputusan itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kondisi fiskal, daya beli masyarakat, dan kondisi perekonomian nasional.
Perbedaan respons publik terhadap kebijakan ini kemudian memunculkan pertanyaan yang ramai diperbincangkan: mengapa ketika harga naik kritik begitu cepat bermunculan, sementara ketika tarif listrik ditahan dan sebagian harga BBM turun, apresiasi di ruang publik justru terasa jauh lebih minim?
Terlepas dari beragam pandangan yang ada, fenomena tersebut menunjukkan bahwa kebijakan publik sering kali lebih mudah menjadi sorotan saat menimbulkan beban tambahan dibanding ketika memberikan keringanan bagi masyarakat.