MEDAN, INVERSI – Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Berkat Kurniawan Laoli menyatakan saat ini kondisi di Nias dalam keadaan darurat pascabencana banjir dan longsor yang menerjang wilayah Sumut pada 25 November 2025 kemarin.
Maka itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status bencana nasional atas musibah besar yang terjadi di Sumatra.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu pun tidak segan mendorong Nias untuk pisah dari wilayah Provinsi Sumut.
“Kondisi di Nias sudah darurat. Jika pemerintah pusat terus lamban dan status bencana nasional tidak segera ditetapkan, maka kami akan mendorong Nias untuk pisah dari Provinsi Sumut, bahkan dari Indonesia,” kata Laoli kepada wartawan dikutip Minggu (14/12/2025).
Menurut Laoli, kondisi pascabencana di Nias sudah berada pada titik kritis dan dipandangnya tidak lagi mampu ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
”Baik dari sisi anggaran maupun kapasitas penanganan,” tuturnya.
Sebelumnya memang sempat beredar pernyataan Laoli di media sosial (medsos), ihwal ancaman politik sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera bertindak.
Lebih lanjut Laoli menjelaskan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 telah berdampak luas di 18 kabupaten/kota di Sumut.
”Termasuk seluruh wilayah Pulau Nias. Kerusakan meliputi infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta permukiman warga,” ujarnya.
Meskipun demikian, sampai pertengahan Desember 2025 ini penanganan masih didominasi oleh penyaluran bantuan darurat, bukan rekonstruksi menyeluruh.
Menurut Laoli, seharusnya sekarang sudah masuk tahap rekonstruksi.
”Tapi yang terjadi, masyarakat masih bergantung pada bantuan. Ini menandakan negara belum hadir secara maksimal,” tutur Laoli.
Ia berpendapat, keterbatasan anggaran Pemprovsu menjadi kendala utama. Sebab, dana yang tersedia dinilainya tidak sebanding dengan skala kerusakan dan luas wilayah terdampak.
Laoli pun menyoroti buruknya sistem distribusi logistik ke Pulau Nias. Saat ini, ujar dia, pengiriman logistik harus melalui jalur Medan–Padang terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Nias melalui jalur laut.
Ia mengatakan, pengiriman barang ke Nias hanya bisa dilakukan sekitar satu kali dalam seminggu.
”Akibatnya, pasokan terbatas dan harga kebutuhan pokok melonjak drastis,” katanya.
Menurut Laoli, kondisi itu menjadi bukti bahwa penanganan bencana berskala besar seperti ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan harus diambil alih oleh pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional.
Laoli secara tegas menyatakan, ancaman pemisahan wilayah bukanlah tujuan utama, melainkan peringatan keras agar pemerintah pusat segera bertindak cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
“Jika negara terus abai, maka jangan salahkan masyarakat Nias jika mengambil sikap politik yang lebih keras,” kata Laoli.
Baca Juga : https://inversi.id/bnpb-korban-meninggal-akibat-bencana-sumatra-tembus-1-006-jiwa-217-masih-dalam-pencarian/