SEMARANG, INVERSI – Sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan dari PT Jasa Raharja pada Senin (22/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang merenggut belasan nyawa tersebut. Ia menegaskan, penyaluran santunan merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan Jasa Raharja.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Dewi dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, pemberian santunan mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam kecelakaan tersebut, 16 korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, 15 korban luka-luka mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta per orang.
Menurut Dewi, tim Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah telah diterjunkan sejak awal kejadian untuk membantu proses pendataan korban bersama para pemangku kepentingan terkait. Pendataan masih terus dilakukan, baik di lokasi kejadian maupun di sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat.
“Beberapa ahli waris korban meninggal dunia juga telah berhasil diidentifikasi,” katanya.
Dewi memastikan, Jasa Raharja akan segera membuka rekening bagi ahli waris korban meninggal dunia agar santunan dapat disalurkan secepatnya. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter kepada rumah sakit guna menjamin pembiayaan perawatan korban luka-luka.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengimbau para pengusaha transportasi dan masyarakat untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan dalam perjalanan. Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan sebelum beroperasi.
“Pengemudi harus dalam kondisi prima. Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat. Kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Kami sangat berduka, karena 16 nyawa hilang sia-sia di jalan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus Cahaya Trans terjadi di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, pada Senin dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sopir bus.
Korban luka-luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara, bus kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga : https://inversi.id/kapolda-jateng-tinjau-langsung-penanganan-korban-kecelakaan-bus-po-cahaya-trans/