INVERSI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah dengan menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pengembangan indeks pendidikan agama Islam yang bertujuan menyediakan data dasar yang objektif, terstandar, dan berkelanjutan sebagai fondasi perumusan kebijakan pendidikan berbasis bukti.
Langkah ini menandai pendekatan baru Kemenag dalam memotret kualitas pendidikan agama di sekolah secara lebih komprehensif. Tidak lagi hanya mengandalkan persepsi atau pendekatan sosiologis semata, indeksasi ini dirancang untuk mengukur secara langsung capaian pembelajaran pendidikan agama Islam dalam kerangka pedagogis yang jelas dan terukur.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa indeksasi pendidikan agama Islam disusun untuk menghadirkan baseline data yang kredibel. Data tersebut nantinya menjadi rujukan utama dalam menilai efektivitas proses pembelajaran pendidikan agama di sekolah, sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan pendidikan ke depan.
“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa.
Menurut Suyitno, pendekatan pedagogis menjadi kunci agar hasil pengukuran benar-benar mencerminkan dampak proses pembelajaran di ruang kelas. Dengan demikian, kualitas pendidikan agama tidak hanya dilihat dari seberapa religius perilaku sosial peserta didik, tetapi juga dari pemahaman, keterampilan, dan sikap yang terbentuk melalui proses pendidikan formal.
Indeks Pendidikan Agama Sebagai Fondasi Kebijakan
Suyitno menegaskan bahwa asesmen indeks pendidikan agama Islam merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah. Melalui penyusunan indeks komposit, Kemenag ingin memastikan bahwa kebijakan pendidikan agama memiliki dasar data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Indeksasi ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan lintas kementerian dan lembaga, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Agama, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Data indeks pendidikan agama Islam akan menjadi rujukan penting dalam perencanaan pembangunan bidang pendidikan dan keagamaan, sekaligus menjadi baseline dalam pengambilan kebijakan jangka menengah dan panjang.
“Karena itu, Kemenag menggunakan Taksonomi Bloom sebagai kerangka konseptual utama dalam penyusunan Indeks Pendidikan Agama,” kata dia.
Pemilihan Taksonomi Bloom dinilai relevan karena kerangka ini secara luas digunakan dalam dunia pendidikan untuk mengukur capaian pembelajaran secara sistematis. Melalui pembagian ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif, hasil asesmen diharapkan mampu menggambarkan keluaran nyata dari proses pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah.
Suyitno juga menyoroti perbedaan pendekatan yang digunakan Kemenag dibandingkan sejumlah indeks religiositas yang selama ini berkembang. Menurutnya, sebagian lembaga kerap menggunakan teori religiositas Glock dan Stark yang lebih menekankan pada praktik dan ekspresi keberagamaan masyarakat dari sudut pandang sosiologis.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, indeks pendidikan agama Islam diharapkan mampu membedakan secara jelas antara hasil pendidikan formal dengan dinamika keberagamaan masyarakat yang dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, dan lingkungan di luar sekolah.
Fokus Asesmen Pada Jenjang Sekolah Dasar
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025, fokus diarahkan pada jenjang sekolah dasar (SD). Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan dasar merupakan fase paling krusial dalam pembentukan karakter dan literasi keagamaan peserta didik.
Menurut Munir, sekolah dasar menjadi fondasi utama dalam menanamkan pemahaman ajaran pokok agama, membentuk sikap sosial, serta membiasakan praktik ibadah sejak dini. Oleh karena itu, kualitas pendidikan agama Islam di jenjang SD akan sangat menentukan arah perkembangan keagamaan peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya.
Dalam asesmen awal, Kemenag melakukan pengukuran terhadap 160.143 guru pendidikan agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Hasil asesmen menunjukkan gambaran yang beragam terkait kompetensi dan praktik keagamaan para guru.
Munir memaparkan bahwa pemahaman ajaran dasar agama para guru PAI tercatat sebesar 62,34. Sementara itu, pengamalan ibadah pokok mencapai angka 85,96 dan pengamalan ibadah sosial berada pada angka 88,68. Untuk aspek sikap sosial, nilainya mencapai 82,80, sedangkan sikap terhadap lingkungan yang mencakup kehidupan, budaya, dan negara tercatat sebesar 88,78.
Sebagai bagian dari upaya validasi data, Kemenag juga melakukan triangulasi terhadap kemampuan membaca Al Quran para guru PAI. Proses ini dilakukan melalui perekaman langsung yang kemudian dinilai oleh para pakar dari PTIQ Jakarta.
“Hasilnya, kategori membaca mahir tercatat 11,35 persen, kategori menengah 30,39 persen, dan kategori dasar 58,26 persen, dengan rata-rata nasional 57,17 persen,” ujarnya.
Hasil ini menjadi catatan penting bagi Kemenag dalam merumuskan program peningkatan kompetensi guru PAI, khususnya dalam penguasaan baca tulis Al Quran yang menjadi kompetensi dasar seorang pendidik agama Islam.
Potret Kompetensi Peserta Didik Sekolah Dasar
Selain guru, asesmen indeks pendidikan agama Islam juga menyasar peserta didik sekolah dasar, dengan fokus pada siswa kelas V. Survei dilakukan menggunakan metode sampel dengan tingkat kepercayaan 95 persen, melibatkan 13.582 siswa dari total populasi nasional yang mencapai 23.836.575 siswa, termasuk 3.251.617 siswa kelas V SD.
Hasil asesmen menunjukkan variasi capaian pada setiap domain pembelajaran. Pada aspek kognitif, khususnya pemahaman ajaran dasar agama, indikator terlemah ditemukan pada pemahaman rukun iman dengan skor 57,43. Sementara indikator terkuat tercatat pada pemahaman ihsan dengan skor 74,15.
Pada aspek psikomotorik, pengamalan ibadah ritual menunjukkan bahwa indikator terlemah berada pada aktivitas mendaras Al Quran dengan skor 77,46. Adapun indikator terkuat pada aspek ini adalah kebiasaan berdoa yang mencapai skor 81,55. Untuk pengamalan ibadah sosial, indikator terlemah tercatat pada pelaksanaan shalat berjamaah dengan skor 80,69, sedangkan indikator terkuat adalah praktik memberikan sebagian harta melalui infak dan sedekah dengan skor 87,26.
Sementara itu, pada aspek afektif yang berkaitan dengan sikap sosial, indikator terendah ditemukan pada sikap kesetaraan dengan skor 64,03. Indikator terkuat pada aspek ini adalah sikap kerjasama yang mencapai skor 82,60. Pada aspek afektif terkait sikap terhadap lingkungan yang mencakup alam, budaya, dan negara, indikator terendah berada pada sikap terhadap budaya dengan skor 75,07, sedangkan indikator terkuat adalah sikap terhadap alam dengan skor 79,58.
Secara keseluruhan, hasil asesmen ini memberikan gambaran awal yang komprehensif mengenai kondisi pendidikan agama Islam di jenjang sekolah dasar. Data tersebut tidak hanya menjadi cermin capaian pembelajaran saat ini, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan agama Islam yang lebih terarah dan berkelanjutan di masa mendatang.