INVERSI.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar para pelaku usaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta produk turunannya menahan ekspor hingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
“Saya tegaskan di sini benar bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua, termasuk kelapa sawit,” ucap Presiden Prabowo saat memberi arahan kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kepentingan nasional ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam arahannya, Kepala Negara juga mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar bersikap tegas terhadap pengusaha batu bara, memastikan mereka tidak mengekspor sebelum kebutuhan domestik tercukupi.
“Jadi tadi benar itu ada peringatan Menteri ESDM, itu semua milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha. Mereka boleh usaha, tapi kepemilikan adalah kepemilikan bangsa Indonesia. Semua kekayaan alam, yang ada itu adalah milik bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau ketersediaan batu bara untuk konsumsi dalam negeri melalui pengaturan ekspor dan penerapan kewajiban pemenuhan pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO).
“Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara, yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa, orientasi kita adalah kebutuhan domestik,” jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang memastikan seluruh produksi batu bara dialokasikan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor.
“Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi kebutuhan negeri. Sisanya baru kita ekspor,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjamin pasokan bagi industri dan rumah tangga di dalam negeri.