By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

Nicholas
By
Nicholas
3 weeks ago
Share
2 Min Read
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara. Langkah agresif tersebut untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional dari praktik penjarahan ilegal yang merusak tata kelola pertambangan Indonesia. (Foto, Dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan aksi nyata dalam perang melawan praktik tambang ilegal yang selama ini dituding merampas kekayaan alam negara. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), Kementerian ESDM kini tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar.

Langkah agresif tersebut dipandang sebagai bentuk ketegasan pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menyelamatkan aset sumber daya alam nasional dari praktik penjarahan ilegal yang merusak tata kelola pertambangan Indonesia.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa tujuh kasus yang tengah diproses terdiri dari dua kategori pelanggaran utama, yakni aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) serta kegiatan tambang yang dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM saat ini sedang menangani tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar. Nilai tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memberikan kontribusi penerimaan kepada negara,” ujar Dwi Anggia dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026).

Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah strategis penghasil mineral nasional mulai dari Kalimantan, Jawa, Sumatera hingga Kepulauan Maluku. Pemerintah menilai praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan sumber daya alam nasional.

Selain menghilangkan potensi penerimaan negara, aktivitas pertambangan ilegal juga dinilai berisiko memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga mengacaukan tata kelola sektor mineral dan batu bara nasional.

Karena itu, langkah penindakan yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM dicitrakan sebagai operasi bersih-bersih besar untuk mengembalikan kontrol negara atas pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

“Inilah yang terus ditangani oleh Kementerian ESDM agar kekayaan alam Indonesia benar-benar dapat dikelola secara baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi penerimaan negara maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Anggia.

Di tengah tingginya kebutuhan global terhadap komoditas mineral Indonesia, langkah tegas pemerintah memberantas tambang ilegal dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi oknum penjarah SDA yang merugikan rakyat dan negara.

Baca Juga :

Dewa United Gilas Persis Solo 5–1, Banten Warriors Bangkit dari Zona Bawah
PSSI Cetak Sejarah, Talenta Muda Indonesia Ayu Rahimainita Bergabung di Kantor FIFA

You Might Also Like

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal
Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia
Mo Salah Antar Mesir Puncaki Grup! Selangkah Lagi ke Babak Gugur Piala Dunia
TAGGED:Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum)Kementerian ESDMTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di acara Sekolah Dasar di Medan. (Foto: dok. PSSI) Bank Sumut Sponsori AFF U19/2026, Erick Thohir: Komitmen Nyata Bangun Talenta Muda Indonesia
Next Article Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Yamal Akhirnya Membara! Spanyol Tenggelamkan Arab Saudi 4-0

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Keajaiban Curacao! Poin Bersejarah Lahir dari Tangan Emas Eloy Room

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Sabetan Samurai Biru! Ueda Ukir Sejarah, Jepang Bantai Tunisia 4-0

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Total Football Mengamuk! Belanda Bantai Swedia 5-1

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index