By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

Nicholas
By
Nicholas
1 month ago
Share
2 Min Read
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara. Langkah agresif tersebut untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional dari praktik penjarahan ilegal yang merusak tata kelola pertambangan Indonesia. (Foto, Dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan aksi nyata dalam perang melawan praktik tambang ilegal yang selama ini dituding merampas kekayaan alam negara. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), Kementerian ESDM kini tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar.

Langkah agresif tersebut dipandang sebagai bentuk ketegasan pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menyelamatkan aset sumber daya alam nasional dari praktik penjarahan ilegal yang merusak tata kelola pertambangan Indonesia.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa tujuh kasus yang tengah diproses terdiri dari dua kategori pelanggaran utama, yakni aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) serta kegiatan tambang yang dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM saat ini sedang menangani tujuh kasus tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar. Nilai tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memberikan kontribusi penerimaan kepada negara,” ujar Dwi Anggia dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026).

Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah strategis penghasil mineral nasional mulai dari Kalimantan, Jawa, Sumatera hingga Kepulauan Maluku. Pemerintah menilai praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan sumber daya alam nasional.

Selain menghilangkan potensi penerimaan negara, aktivitas pertambangan ilegal juga dinilai berisiko memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga mengacaukan tata kelola sektor mineral dan batu bara nasional.

Karena itu, langkah penindakan yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM dicitrakan sebagai operasi bersih-bersih besar untuk mengembalikan kontrol negara atas pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

“Inilah yang terus ditangani oleh Kementerian ESDM agar kekayaan alam Indonesia benar-benar dapat dikelola secara baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi penerimaan negara maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Anggia.

Di tengah tingginya kebutuhan global terhadap komoditas mineral Indonesia, langkah tegas pemerintah memberantas tambang ilegal dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi oknum penjarah SDA yang merugikan rakyat dan negara.

Baca Juga :

Kenapa Susah Banget Fokus Pas Belajar? Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
Menjamurnya Restoran Omakase di Jakarta: Pengalaman Kuliner Jepang yang Unik

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
TAGGED:Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum)Kementerian ESDMTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di acara Sekolah Dasar di Medan. (Foto: dok. PSSI) Bank Sumut Sponsori AFF U19/2026, Erick Thohir: Komitmen Nyata Bangun Talenta Muda Indonesia
Next Article Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

18 hours ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index