Inversi Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa negara memikul kewajiban mutlak untuk menjamin pemenuhan hak anak, terutama hak atas kesehatan, keamanan pangan, dan akses pendidikan yang layak.
Penegasan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden dugaan keracunan massal pada siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.
Pigai menilai bahwa Program MBG merupakan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang sangat mulia dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak serta menekan angka stunting nasional. Namun, ia menekankan bahwa tujuan strategis tersebut tidak boleh tercederai oleh kelalaian teknis dalam proses operasional di lapangan.
Menurutnya, setiap kebijakan publik yang bersifat mengikat dan menyentuh hak dasar warga negara harus dikelola dengan standar akuntabilitas yang sangat tinggi.
Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Dapur
Dalam keterangannya di Jakarta, Menteri HAM menyatakan bahwa insiden di Surabaya harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh tata kelola pelaksanaan program di berbagai daerah. Ia menggarisbawahi bahwa kesalahan dalam proses pengelolaan makanan di dapur produksi merupakan pelanggaran terhadap hak anak atas rasa aman dan kesehatan.
“Program MBG pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk pemenuhan gizi anak-anak kita. Namun, jika terjadi kesalahan dalam proses pengelolaan makanan, khususnya di dapur, maka hal tersebut harus dievaluasi total dan ditindaklanjuti secara serius. Niat Bapak Presiden adalah memastikan anak Indonesia kenyang, sehat, dan pintar. Jika anak sudah kenyang, pasti sehat. Jika sudah sehat, tentu akan lebih mudah menjadi pintar,” tegas Pigai.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kelalaian yang membahayakan nyawa penerima manfaat. Evaluasi yang dimaksud mencakup peninjauan kembali terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi yang harus senantiasa terjaga higienitasnya.
Tinjauan Langsung ke Lokasi Perawatan
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, Menteri HAM Natalius Pigai telah melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI) Surabaya untuk memantau kondisi para siswa yang terdampak. Dalam kunjungan tersebut, Pigai memastikan bahwa seluruh hak kesehatan anak telah dipenuhi dengan baik oleh fasilitas kesehatan setempat.
Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar R. E. Mangaribi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan manajemen RSIA IBI, Menteri HAM berinteraksi dengan tujuh siswa yang tengah menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan laporan medis yang diterima oleh Menteri, kondisi para pasien saat ini dilaporkan telah stabil dan menunjukkan perkembangan pemulihan yang signifikan.
“Kunjungan saya ke sini untuk memastikan langsung pemenuhan hak anak, khususnya hak atas layanan kesehatan yang berkualitas. Negara harus hadir di saat warga negara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, menghadapi situasi darurat,” ujar Pigai.
Integrasi Hak Asasi dalam Kebijakan Publik
Pemerintah menyadari bahwa Program MBG yang melibatkan jutaan penerima manfaat memiliki kompleksitas logistik yang luar biasa. Oleh karena itu, Menteri HAM mendorong adanya integrasi prinsip Hak Asasi Manusia dalam setiap rantai pasok program ini. Hal ini mencakup hak atas pangan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bermartabat, dan bebas dari risiko kesehatan.
Ke depannya, Kementerian HAM akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kualitas bahan pangan dianggap sebagai kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
“Negara berkewajiban melindungi setiap jengkal hak anak. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini tetap berjalan sesuai dengan niat tulus pemerintah, namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat demi melindungi keselamatan anak-anak kita sebagai masa depan bangsa,” pungkasnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Menteri HAM ini memberikan pesan kuat kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia bahwa keamanan pangan adalah aspek yang tidak dapat dinegosiasikan.
Melalui evaluasi berkelanjutan dan peningkatan standar operasional, pemerintah berupaya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi program yang membawa manfaat nyata tanpa menyampingkan perlindungan hak dasar anak Indonesia.