INVERSI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan 2 Tahun 2026 Tahap (Batch) 1 mulai Kamis. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan para calon peserta kini sudah dapat mengakses sistem MagangHub untuk memilih berbagai lowongan magang yang disediakan oleh perusahaan mitra yang telah lolos proses verifikasi.
“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain mengajak para pencari kerja mengikuti program tersebut, Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bergabung sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional 2026 Tahap 1.
Menurut Darmawansyah, keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya tenaga kerja yang lebih siap memasuki dunia profesional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah.
Sementara itu, bagi perusahaan yang belum lolos sebagai mitra penyelenggara, Kemnaker menjelaskan terdapat dua jenis notifikasi yang akan diterima melalui sistem sesuai hasil proses verifikasi.
Perusahaan dengan status “Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi” belum dapat mengikuti Tahap 1, namun akan otomatis masuk dalam proses seleksi pada tahap berikutnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.
Berbeda dengan status tersebut, perusahaan yang menerima notifikasi “Penyelenggara Ditolak” harus kembali melakukan pendaftaran apabila ingin mengikuti proses seleksi pada batch selanjutnya.
Agar peluang lolos semakin besar, Kemnaker mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.
Pertama, perusahaan wajib memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), seperti profil perusahaan, jumlah pegawai, hingga data karyawan telah diperbarui melalui sistem wajiblapor.kemnaker.go.id. Selain itu, operator dan mentor magang juga harus tercantum dalam data tersebut.
Kedua, posisi magang yang ditawarkan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan lulusan perguruan tinggi. Lowongan yang hanya berorientasi pada pekerjaan operator atau tidak mendukung pengembangan kompetensi peserta berpotensi tidak lolos proses verifikasi.
Ketiga, perusahaan diminta menyusun kurikulum magang yang relevan dengan posisi yang ditawarkan agar proses pembelajaran peserta berjalan optimal.
“Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” kata Darmawansyah.
Melalui Program Magang Nasional 2026, Kemnaker berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja yang relevan, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan talenta muda yang siap berkontribusi di dunia industri.