INVERSI.ID – Indonesian Audit Watch (IAW) mendorong pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan penguatan sistem pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak mengingat MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar serta banyak pemangku kepentingan.
Program tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku UMKM, hingga berbagai mitra penyedia layanan pangan di berbagai daerah.
“Semakin besar skala program, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah menjaga sistem pengelolaannya,” ujarnya.
Tata Kelola Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan MBG
Menurut Iskandar, kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis tidak semata-mata diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya paket makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Lebih dari itu, pemerintah dinilai perlu memastikan sistem yang mampu menjamin kualitas layanan, keamanan pangan, kepastian investasi, hingga perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam program tersebut.
IAW juga menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi MBG. Beberapa di antaranya meliputi perubahan petunjuk teknis, penyesuaian kapasitas dapur, proses verifikasi mitra, perubahan hubungan hukum antara Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan, dan mitra, hingga evaluasi pasca munculnya dugaan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Menurut Iskandar, perubahan kebijakan merupakan hal yang lumrah dalam proses penyempurnaan sebuah program nasional. Namun, perubahan yang terlalu sering tanpa masa transisi yang memadai dapat memunculkan ketidakpastian bagi para mitra yang telah menanamkan investasi.
Karena itu, IAW meminta pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara upaya penyempurnaan sistem dengan perlindungan terhadap masyarakat maupun para mitra yang telah menjalankan program dengan itikad baik.
“Program besar akan dikenang bukan karena besarnya anggaran, tetapi karena kemampuannya membangun kepercayaan publik,” kata Iskandar.
Evaluasi MBG Dinilai Jadi Momentum Perbaikan
IAW berharap pemerintah memanfaatkan proses evaluasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola, menyempurnakan regulasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan data ANTARA, hingga pertengahan 2026 Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 29.600 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain memberikan intervensi gizi kepada peserta didik dan kelompok rentan, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan mitra penyedia bahan pangan.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional terus melakukan penyempurnaan tata kelola pelaksanaan MBG melalui evaluasi operasional SPPG, peningkatan efektivitas program, serta penyesuaian alokasi anggaran.
BGN menyebut pagu anggaran sementara disesuaikan dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun sebagai bagian dari proses refocusing guna menciptakan pelaksanaan program yang lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.