Peristiwa memilukan terjadi di Masjid Agung Sibolga pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025. Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21), yang diketahui sebagai mahasiswa dan tulang punggung keluarga, tewas setelah dikeroyok oleh lima pria hanya karena berniat menumpang tidur di masjid. Tragedi ini mengguncang masyarakat dan memicu diskusi nasional tentang keamanan tempat ibadah dan perlindungan terhadap warga yang rentan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna datang ke Masjid Agung Sibolga dan meminta izin untuk beristirahat. Ia sempat berkata, “Ini rumah Allah, saya cuma mau istirahat.”
Namun, seorang pria berinisial ZP alias A (57) melarang Arjuna tidur di area masjid. Merasa tersinggung karena permintaannya tidak dihiraukan, ZP memanggil empat rekannya: HB alias K (46), SS alias J (40), dan dua lainnya. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan brutal terhadap Arjuna.
Aksi kekerasan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV masjid. Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat para pelaku menendang dan memukul korban berkali-kali, bahkan menyeretnya keluar masjid dalam kondisi tak berdaya. Salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke kepala korban.
Arjuna ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Arjuna Tamaraya adalah mahasiswa yang juga bekerja sebagai nelayan untuk membiayai pendidikan kakak dan adiknya. Setelah ayahnya meninggal pada April 2025, Arjuna mengambil tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga.
Pamannya, Kausar, menyebut bahwa Arjuna adalah sosok pekerja keras dan penuh tanggung jawab. “Dia menggantikan posisi ayahnya. Dia nelayan, dia juga membiayai adik dan kakaknya kuliah,” ujar Kausar.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Sibolga berhasil menangkap tiga pelaku utama. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Polisi menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk tidur di masjid, dan kasus ini murni kriminal.
Kapolres Sibolga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kasus ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tempat ibadah bisa menjadi lokasi kekerasan. Tagar #KeadilanUntukArjuna sempat trending di media sosial, dengan ribuan netizen menyuarakan dukungan dan belasungkawa.
Tokoh agama dan aktivis sosial juga angkat bicara. Mereka menekankan bahwa masjid seharusnya menjadi tempat aman dan terbuka bagi siapa pun, terutama mereka yang membutuhkan perlindungan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa tempat ibadah harus dijaga sebagai ruang aman, bukan hanya secara spiritual tetapi juga sosial. Masjid, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya memiliki fungsi sosial yang melekat: menjadi tempat berlindung, beristirahat, dan mencari ketenangan.
Kasus Arjuna menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Diperlukan edukasi, pengawasan, dan empati agar tragedi serupa tidak terulang.
Kematian Arjuna Tamaraya bukan hanya tragedi personal, tetapi juga cermin dari kegagalan kolektif dalam menjaga ruang publik yang aman. Pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat perlu bersatu untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tempat ibadah benar-benar menjadi rumah bagi semua.
Karena tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan, apalagi di tempat yang seharusnya menjadi simbol kedamaian.