JAKARTA – Perdebatan publik mengenai kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 mendapat pandangan objektif dari kalangan akademisi. Sejumlah ekonom menilai penyesuaian harga tersebut bukan sekadar kebijakan bisnis, melainkan langkah realistis yang diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah lonjakan harga minyak dunia dan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dukungan tersebut disampaikan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dan ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA) Robert Winerungan. Keduanya menilai bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang pada dasarnya memang mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian.
Menurut Fahmy, selama beberapa bulan terakhir pemerintah sebenarnya telah berupaya menahan kenaikan harga Pertamax untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, kondisi tersebut tidak bisa berlangsung terus-menerus karena berpotensi memperbesar beban fiskal negara.
“Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian,” kata Fahmy Radhi, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa mempertahankan harga BBM komersial di bawah harga keekonomian dalam waktu yang terlalu lama akan menambah tekanan terhadap APBN yang saat ini juga harus membiayai berbagai program prioritas nasional.
“Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat,” ujarnya.
Pandangan tersebut memperkuat argumentasi bahwa penyesuaian harga Pertamax merupakan konsekuensi logis dari kondisi pasar energi global yang terus mengalami perubahan. Jika harga BBM komersial terus ditahan secara paksa, maka ruang fiskal pemerintah berisiko semakin sempit dan mengurangi kemampuan negara dalam membiayai program-program yang menyentuh masyarakat luas.
Meski demikian, Fahmy mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite. Menurutnya, disparitas harga yang terlalu lebar dapat memicu peningkatan konsumsi BBM subsidi yang justru berpotensi menambah beban subsidi energi negara.
Pandangan senada disampaikan ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA) Robert Winerungan. Ia menilai kebijakan penyesuaian harga Pertamax merupakan langkah yang masuk akal karena produk tersebut memang tidak termasuk BBM yang menjadi sasaran utama intervensi harga pemerintah.
“Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92,” kata Robert.
Menurut Robert, menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara lain di kawasan juga menjadi faktor penting. Selisih harga yang terlalu jauh berpotensi memunculkan berbagai penyalahgunaan, termasuk praktik perdagangan ilegal yang pada akhirnya merugikan negara.
Ia juga menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap masyarakat secara umum relatif terbatas karena mayoritas pengguna produk tersebut berasal dari kelompok menengah ke atas dengan kendaraan yang memang dirancang menggunakan bahan bakar beroktan lebih tinggi.
“Saya kira dampaknya tidak terlalu besar. Sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Karena itu saya yakin pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Pertamax atau RON 92 umumnya digunakan oleh kendaraan-kendaraan yang lebih baru,” ujarnya.
Pandangan kedua akademisi tersebut muncul di tengah diskusi publik mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi. Dari perspektif ekonomi, langkah tersebut dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan subsidi.
Data perbandingan regional juga menunjukkan harga BBM Indonesia masih relatif kompetitif. Berdasarkan data Trading Economics periode Maret-April 2026, harga BBM di Singapura mencapai sekitar Rp43.100 per liter, Filipina Rp27.500 per liter, serta Thailand dan Kamboja sekitar Rp22.600 per liter. Sementara setelah penyesuaian, harga Pertamax berada pada level Rp16.250 per liter.
Dalam konteks tersebut, kalangan akademisi melihat kebijakan penyesuaian harga sebagai langkah realistis yang sulit dihindari. Di tengah tekanan pasar energi global, menjaga kesehatan APBN dinilai sama pentingnya dengan menjaga stabilitas ekonomi nasional agar negara tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dan subsidi secara tepat sasaran.