By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

Jack
By
Jack
2 minutes ago
Share
3 Min Read
Gambar ilustrasi, pelaku penganuayaan kedi golf berhasil ditangkap polisi. (Foto: ChatGPT)
SHARE

INVERSI.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang berawal dari sebuah kesalahpahaman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat serta viralnya video insiden tersebut di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.

Jauhari menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan tersangka ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Usai diamankan, FP langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” kata Parikhesit.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.

Baca Juga :

Pesawat Japan Airlines Terbakar di Bandara Haneda Tokyo
IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksin HPV untuk Cegah Kanker pada Perempuan dan Laki-Laki

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang pengawas lapangan golf (marshall) berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima bantuan tersebut, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”

Ucapan itu didengar oleh korban yang merupakan seorang kedi golf dan selama ini kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman kemudian memicu adu mulut hingga berakhir dengan aksi penganiayaan.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik serta mampu mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

You Might Also Like

Jepang Jaga Muka Asia! Lolos Usai Imbang Lawan Swedia
Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas
Jerman Dipermalukan! Kecerdikan Ekuador Jinakkan Panzer
Duel Tim Medioker Berakhir Tragis! Pantai Gading Pulangkan Curacao
Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH
TAGGED:Kedi GolfPenganiayaanPolisi
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tanjung Verde Cetak Sejarah! Debutan Piala Dunia 2026 Lolos ke Babak 32 Besar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Diduga Ada Bom Perang Dunia II, Operasional Bandara Labuan Malaysia Dihentikan

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Swiss Paksa Kanada Terusir dari Rumah Sendiri di 32 Besar

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Bangkit Dua Kali, Maroko Nyaman ke 32 Besar

2 days ago
Terkini

Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan YTR yang Sempat Viral

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index