By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

Jack
By
Jack
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Gambar ilustrasi, pelaku penganuayaan kedi golf berhasil ditangkap polisi. (Foto: ChatGPT)
SHARE

INVERSI.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang berawal dari sebuah kesalahpahaman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat serta viralnya video insiden tersebut di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.

Jauhari menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan tersangka ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Usai diamankan, FP langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” kata Parikhesit.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.

Baca Juga :

Usai Ransomware, BSSN Prediksi Serangan DDOS Terjadi di 2024
PDN Diserang Hacker, BSSN Singgung Kampus Indonesia Minim Jurusan Cybersecurity

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang pengawas lapangan golf (marshall) berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima bantuan tersebut, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”

Ucapan itu didengar oleh korban yang merupakan seorang kedi golf dan selama ini kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman kemudian memicu adu mulut hingga berakhir dengan aksi penganiayaan.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik serta mampu mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

You Might Also Like

Asap Ancam Ganggu Final Piala Dunia 2026
Antrean BBM Di Sumut Mulai Diurai! ESDM Tambah Armada Truk Tangki Distribusi
Juara Piala Dunia 2026 Kantongi Rp895 Miliar, FIFA Pecahkan Rekor Hadiah Terbesar
Jangan Rugikan Tanah Adat! Bahlil Pastikan Warga Blok Masela Dapat Skema Ganti Untung
Sepanjang 2026, Komnas Perempuan Terima 1.833 Pengaduan, DKI Jakarta Paling Banyak
TAGGED:Kedi GolfPenganiayaanPolisi
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tanjung Verde Cetak Sejarah! Debutan Piala Dunia 2026 Lolos ke Babak 32 Besar
Next Article Hancurkan Irak 5-0, Senegal Jaga Peluang Melaju ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.980 per Dolar AS, Inflasi AS Jadi Sentimen Positif

IHSG Masih Tertekan, Kenaikan Harga Minyak Hingga Utang Luar Negeri Jadi Sorotan

ASN Disorot DPR! PR Besar Kementerian PANRB Tingkatkan Kinerja Birokrasi

Listrik Warga Jadi Prioritas! Revisi RKAB Batu Bara Utamakan Pasokan PLN

Urusan Batu Bara Murni Bisnis PLN, Kenapa Oposisi Sibuk Serang Menteri ESDM?

Pecah Telur! Blok Masela Resmi Dimulai, Proyek Raksasa Gas Akhirnya Bergerak

Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni Selesai Dianalisis KPK

Bahlil Selamatkan Harga Sawit, Petani Bisa Lega!

Gaikindo Ketok Palu! B50 Dipastikan Aman, Mesin Diesel Tak Perlu Khawatir

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Bergabung dengan WAICO, Indonesia Siap Ambil Peran Strategis di Era Kecerdasan Buatan

17 hours ago
Internasional

Militer Iran Luncurkan Serangan Drone ke Pangkalan Sakhir Bahrain, Ketegangan Memanas

17 hours ago
Terkini

Antusiasme Tinggi, Lebih dari 725 Ribu Lokasi Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat

17 hours ago
Internasional

AS Gempur Bandara Iranshahr, Infrastruktur Listrik Iran Lumpuh dan Warga Terluka

17 hours ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index