By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Seminggu Belum Padam! Ancaman Bahaya Kebakaran TPA Jatiwaringin Kian Meluas
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Seminggu Belum Padam! Ancaman Bahaya Kebakaran TPA Jatiwaringin Kian Meluas

KesehatanTerkini

Seminggu Belum Padam! Ancaman Bahaya Kebakaran TPA Jatiwaringin Kian Meluas

Alexander
By
Alexander
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Sejumlah personel didukung alat berat melakukan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). (Foto, dok/Kemenhut)
SHARE

JAKARTA – Kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki hari keenam dan belum juga berhasil dipadamkan. Di balik kobaran api yang terus membakar tumpukan sampah, ancaman serius berupa asap pekat, gangguan kesehatan, hingga potensi meluasnya kebakaran masih membayangi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan telah menetapkan status tanggap darurat sejak 1 hingga 14 Juli 2026 menyusul meluasnya kebakaran yang mulai terjadi pada Selasa (30/6). Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk mengendalikan api yang masih menyala.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan kini memasuki tahap pendinginan. Namun, 60 persen lainnya masih terus dipadamkan melalui operasi darat dan udara.

“Saat ini 40% dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan, upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing dan akan menambah dua unit lagi mulai Senin (6/7) sehingga total menjadi empat helikopter guna mempercepat proses pemadaman.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiagakan satu pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, pelaksanaannya masih terkendala minimnya awan hujan selama sepekan ke depan.

“Operasi modifikasi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan hingga 7 hari ke depan dikarenakan tidak adanya awan hujan yang memadai,” kata Abdul Muhari.

Dampak kebakaran semakin dirasakan warga sekitar. Sebanyak 232 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar demi menghindari paparan asap tebal. Para pengungsi terdiri atas 60 anak-anak, 26 balita, 7 lansia, 1 ibu hamil, 137 orang dewasa, dan 1 penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan penyelidikan penyebab kebakaran baru akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai.

Baca Juga :

BATANG MARTIAL ARTS VIBE: POPDA 2025 Jadi Arena Tempur 169 Pelajar Karate
Mobil Hybrid dan Listrik Baru Siap Ramaikan Pameran Otomotif Februari 2026

“Sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, di Tangerang, Minggu (5/7), dikutip Antara.

Rizal menjelaskan area yang terbakar berada di luar zona controlled landfill, sistem pengelolaan sampah terkendali yang mulai diterapkan sejak tahun lalu. Ia juga memastikan KLH akan melakukan evaluasi terhadap sekitar 390 TPA di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026 guna memastikan kepatuhan pengelolaan lingkungan.

Selama api belum sepenuhnya padam, ancaman asap berbahaya, gangguan kualitas udara, serta risiko kesehatan bagi masyarakat masih menjadi perhatian utama. Pemerintah pun mengimbau warga tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.

You Might Also Like

Pemerintah Rusia Tahan Ekspor Bensin Sampai Akhir Tahun demi Stabilkan Pasokan Dalam Negeri
Kolaborasi Jepang-Inggris-Italia Kembangkan Jet Tempur Berteknologi AI dan Stealth
Donald Trump Tegaskan China dan Rusia Tak Memasok Senjata ke Iran
Rusia Klaim Serang Pusat Logistik dan Fasilitas Drone Ukraina dalam Operasi Terbaru
Nama Bahlil Disoraki Kader PKB, Komen Cak Imin : “Gawat, Banyak Penggemarnya!”
TAGGED:BNPBKebakaranTangerangTPA Jatiwaringin
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kanada Tersingkir, Singa Atlas Ukir Sejarah ke Perempat Final
Next Article Penalti Emas Mbappe Bungkam Paraguay, Prancis Melaju ke Perempat Final
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korlantas Tegaskan Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru, Informasi Viral Dipastikan Hoaks

Tak Sekadar Sepak Bola, Piala Presiden 2026 Buka Peluang Bisnis bagi 100 UMKM

Febrie Adriansyah Sebut Penetapan Tersangka TPPU Bentuk Kriminalisasi

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Usai Ditetapkan Tersangka, Datang Tanpa Rompi Tahanan

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Aliran Dana

Tak Lagi Sekadar Bank KPR, BTN Genjot Strategi Beyond Mortgage

Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

Momen Prabowo Guyon soal “Pemimpin Kancil” Warnai Puncak Harlah ke-28 PKB

Prabowo Ungkap Dana Efisiensi Rp300 Triliun Digunakan untuk Program Prioritas Nasional

Tabung CNG Akan Dibuat PT Pindad? Ternyata Sudah Lama Produksi Tabung Gas Nasional

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalKesehatan

Kasus Campak di Amerika Serikat Tembus 2.300, Lampaui Rekor Sepanjang 2025

3 days ago
Internasional

Donald Trump Beri Syarat Arab Saudi untuk Kesepakatan Nuklir Sipil dengan AS

3 days ago
HukumTerkini

MK Putuskan Izin Tambang ke Ormas Tak Bisa Tunjuk Langsung, Bahlil Siapkan Aturan Baru

3 days ago
Terkini

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index