By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Terkini

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Jack
By
Jack
2 hours ago
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Foto: Kemnaker)
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026 Tahap 1 hingga 28 Juli 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia industri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengajak para lulusan yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal memperkuat daya saing di dunia kerja.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan MagangHub, sebagai sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Rabu.

Darmawansyah menjelaskan Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 merupakan bagian dari target pemerintah yang menyiapkan sebanyak 150 ribu peserta sepanjang tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pelaksanaan program dibagi ke dalam tiga gelombang, dengan masing-masing tahap menyediakan kuota bagi 50 ribu peserta.

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi yang berlangsung hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, sementara hasil seleksi akan diumumkan sehari kemudian, yakni pada 7 Agustus 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mulai menjalani program magang pada 10 Agustus 2026. Adapun peluncuran resmi atau kick off Magang Nasional 2026 Tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2026.

Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku dengan nominal yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi perusahaan atau instansi mitra tempat mereka menjalani magang.

Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

Untuk memastikan kualitas penyelenggaraan program, Kemnaker terus memperkuat koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pengawasan dilakukan secara berkala agar proses pendampingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum dan seluruh mitra penyelenggara mampu menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta mendukung proses belajar peserta.

Baca Juga :

Mulai Akhir Juni YouTube Bakal Hilangkan Fitur Stories, Dianggap Merugikan?
Polres Siak Pastikan 1.927 Porsi Makanan Bergizi MBG Aman Buat Pelajar!

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, hingga tata cara pendaftaran Program Magang Nasional 2026 dapat diakses melalui laman resmi MagangHub.

You Might Also Like

Impor Minyak Rusia Dieksekusi, Stok BBM Nasional Dijaga Tetap Aman
Bahlil Bongkar Masa Depan! Mobil Hidrogen Diprediksi Saingi EV dalam 10 Tahun
Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak
Bajak Siaran Piala Dunia 2026! Ribuan Situs Streaming Ilegal Diburu dan Ditutup
Usai Kalah di Final, Argentina Kena Sindir Lamine Yamal Gara-gara Ulah Brutal Paredes
TAGGED:MagangProgram Magang
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Keluarganya Tak Miliki Dapur MBG, Tolak Konflik Kepentingan
Next Article Jelang Piala AFF 2026, Pemkab Bogor Pastikan Stadion Pakansari Sudah Siap
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Rinaldi Umar Resmi Jadi Dirdik Jampidsus

Bandara Husein Bandung Resmi Beroperasi Lagi Mulai Agustus 2026, Layani Rute Domestik dan Regional

Dedi Mulyadi Siapkan Kertajati Jadi Pusat Industri Pertahanan, Husein Fokus Penerbangan Komersial

BRI Perkuat Benteng Lawan Judi Online, Andalkan Teknologi untuk Putus Aliran Dana

Stok Batu Bara PLN Tembus 200 Juta Ton, RKAB Bukan Penyebab Gangguan Sektor Kelistrikan

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada

Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan

Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Djakarta Theater Dilanda Kebakaran, BPBD Ungkap Dugaan Penyebabnya

1 day ago
EkonomiTerkini

Kredit Perbankan Melonjak, Sinyal Aktivitas Usaha Perlahan Menguat

2 days ago
EkonomiTerkini

Minyak Mentah Indonesia Turun 21%! ESDM Pastikan Evaluasi Harga BBM Tetap Transparan

2 days ago
EkonomiTerkini

Disorot Said Didu, Ini Alasan Bahlil Ketat Atur Kuota Timah Demi Nilai Tambah Nasional

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index