JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tidak menjadi penyebab terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Keduanya bahkan membeberkan data yang menunjukkan pemerintah telah menyiapkan pasokan jauh di atas kebutuhan PLN.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), sebagai respons terhadap anggapan bahwa kebijakan relaksasi RKAB berdampak pada pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama sebelum memenuhi permintaan pasar lainnya. Menurutnya, relaksasi RKAB justru dirancang dengan memperhitungkan keseimbangan antara produksi dan kebutuhan nasional.
“Jadi jangan lagi ada orang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak pada PLN. Ini Dirut PLN sudah menyampaikan. Karena kita prioritaskan dalam negeri, termasuk industri-industri lainnya,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa setiap tambahan produksi batu bara melalui kebijakan relaksasi tetap diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik milik PLN dan industri nasional. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak mengurangi jaminan pasokan energi bagi masyarakat.
Pernyataan Bahlil diperkuat oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, yang memaparkan data kebutuhan batu bara perusahaan. Menurutnya, PLN membutuhkan sekitar 152 juta ton batu bara per tahun, sementara pemerintah telah menetapkan penugasan produksi lebih dari 200 juta ton bagi para pemasok.
“Jadi kebutuhan batu bara untuk PT PLN (Persero) per tahun 152 juta ton. Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta ton. Dari kebutuhan 152 juta ton itu, hampir semuanya tercukupi, Pak. Saat ini sedang berproses,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, proses kontrak antara PLN dan para pemasok kini hampir seluruhnya rampung. PLN juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), agar seluruh pasokan dengan spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit dapat segera terpenuhi.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Pak Menteri ESDM, kemudian juga Pak Dirjen Minerba sehingga kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun milik mitra kami, dalam proses yang sangat cepat sekali dan insya Allah terpenuhi,” kata Darmawan.
Percepatan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah PLN sebelumnya menghadapi kendala pasokan batu bara berkalori menengah yang sempat memengaruhi keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Minerba, distribusi batu bara kini terus dipercepat ke berbagai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), seperti PLTU Lontar, Labuan, Suralaya, Jawa 7, Jawa 9 dan 10, Indramayu, Paiton, Rembang, Pacitan, hingga Tanjung Awar-Awar.
Dengan data penugasan yang mencapai lebih dari 200 juta ton, sementara kebutuhan PLN sekitar 152 juta ton per tahun, pemerintah menegaskan pasokan batu bara nasional tetap dalam kondisi aman. Bahlil dan Darmawan pun menilai anggapan bahwa relaksasi RKAB menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena kebijakan tersebut tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.