JAKARTA – Pemerintah memastikan masyarakat tidak akan dibebani biaya tambahan dalam program konversi LPG 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram. Skema transisi energi ini dirancang sederhana, yakni masyarakat cukup menukar tabung di jaringan distribusi tanpa harus membeli tabung baru.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman menegaskan tabung CNG nantinya merupakan aset badan usaha sehingga tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Tabungnya-tabungnya (CNG), itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar (isi tabung CNG) saja,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta**, Jumat (26/6/2026).
Menurut Laode, pola distribusi CNG 3 kilogram akan dibuat hampir sama dengan mekanisme LPG subsidi yang selama ini sudah dikenal masyarakat. Nantinya tetap akan tersedia agen, pangkalan, hingga sistem penukaran tabung yang bekerja sama dengan PT Pertamina.
“Kan memang polanya ini nanti mengikuti pola LPG. Di mana ada fungsi agen, ada fungsi pangkalan, ya itu memang harus dikerjasamakan dengan Pertamina. Jadi, maksudnya pola yang dijalankan untuk CNG itu persis seperti salah satu bentuknya persis seperti pola distribusi LPG,” jelasnya.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG dengan memanfaatkan gas alam dalam negeri sebagai sumber energi alternatif yang lebih efisien.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi CNG ukuran 3 kilogram ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026, setelah rangkaian uji coba tahap ketiga selesai dilakukan.
“Sekarang kita lagi uji tahap ketiga, mudah-mudahan bulan Juli sudah bisa produksi,” kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan, selama ini CNG baru dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dengan tabung berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram. Sementara untuk kebutuhan rumah tangga, pemerintah masih menguji aspek keselamatan mengingat tekanan CNG mencapai 200-250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan LPG yang hanya 5-10 bar.
Karena itu, setiap tabung CNG 3 kilogram akan dilengkapi katup pengaman khusus untuk mengendalikan tekanan gas dan meminimalkan risiko apabila terjadi gangguan.
“Untuk rakyat kita di bawah yang menggunakan subsidi, itu harus pakai tabung yang 3 kg. Tekanannya itu 200 sampai 250 bar. Nah ini yang kita sekarang lagi uji coba dia pakai katup. Ini yang kita coba. Nanti kompornya tidak perlu diganti,” ujar Bahlil.
Dengan skema tukar tabung tanpa biaya serta tanpa perlu mengganti kompor, pemerintah berharap transisi menuju penggunaan CNG dapat berlangsung lebih mudah, aman, dan tidak membebani ekonomi masyarakat.