Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu, mengungkapkan lima tantangan utama dalam ekosistem industri perfilman nasional, khususnya pada aspek distribusi yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR yang digelar secara daring, Selasa, Agustini menyoroti beban yang masih ditanggung rumah produksi akibat keterbatasan distributor profesional di Indonesia.
“Tantangan utamanya adalah saat ini ada beban ganda yang ditanggung oleh production house dengan keterbatasan distributor. Jadi, saat ini PH kita memikul beban ganda mereka harus fokus produksi, sekaligus jualan,” kata Ayu.
Kondisi ini, menurutnya, terjadi karena belum optimalnya peran distributor sebagai agen penjualan. Akibatnya, rumah produksi tidak hanya fokus pada penciptaan karya, tetapi juga harus terlibat langsung dalam pemasaran. Padahal, keberadaan distributor yang kuat dapat mendorong lahirnya film nasional yang lebih beragam dan berkualitas dari sisi genre.
Tantangan Regulasi dan Akses Distribusi
Ayu menyebutkan tantangan kedua datang dari kesenjangan regulasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang saat ini masih bersifat umum. Ia menilai perlu adanya penajaman kode, khususnya untuk distribusi film internasional, agar pencatatan Pendapatan Domestik Bruto dapat dilakukan secara lebih akurat.
“Kemudian, insentif fiskal seperti tax holiday tepat sasar. Dan dukungan ekspor konten kita di pasar global ini dapat terdata secara legal,” kata Ayu.
Selain regulasi, tantangan ketiga berkaitan dengan belum meratanya akses layar di berbagai daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kehilangan ekonomi, mengingat masih banyak masyarakat di wilayah nonperkotaan yang memiliki minat dan daya beli terhadap film nasional.
Masalah Data dan Kepercayaan Investor
Tantangan berikutnya adalah belum tersedianya sistem data box office nasional yang terintegrasi dan real time. Ayu menilai keberadaan data ini sangat penting untuk perumusan kebijakan berbasis data sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri film Indonesia.
“Ketiadaan data yang valid membuat sektor perbankan dan investor jadi ragu karena sulit mengukur risiko secara historical-nya. Di sini kita perlu mengubah persepsi film dari bisnis spekulasi, menjadi industri yang terukur dan bankable. Dengan bantuan data pasti ini juga otomatis bisa meyakinkan investor,” jelas Ayu.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Ayu menegaskan industri film Indonesia tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan perfilman nasional tercatat sebesar 4,14 persen pada periode 2024–2025. Bahkan, dua film Indonesia berhasil menembus angka 10 juta penonton pada 2025, yakni “Jumbo” dan “Agak Laen Menyala Pantiku”.
Capaian tersebut menjadi indikator tingginya kepercayaan publik terhadap kualitas konten lokal. Menurut Ayu, momentum ini perlu diimbangi dengan pemerataan akses distribusi agar potensi ekonomi industri film nasional dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.