By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Imbas Maraknya Konflik Warga, Politikus PKB Desak Polri Perkuat Literasi Hukum dan HAM hingga Tingkat RT
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Imbas Maraknya Konflik Warga, Politikus PKB Desak Polri Perkuat Literasi Hukum dan HAM hingga Tingkat RT

Politik

Imbas Maraknya Konflik Warga, Politikus PKB Desak Polri Perkuat Literasi Hukum dan HAM hingga Tingkat RT

Yayat Cipasang
By
Yayat Cipasang
4 months ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk lebih proaktif meningkatkan literasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Penguatan tersebut dinilai penting guna mencegah maraknya konflik horizontal antarwarga yang belakangan kerap terjadi di lingkungan permukiman.

Abdullah yang akrab disapa Abduh menyampaikan hal itu menyusul berbagai konflik sosial di tingkat lingkungan, seperti kasus kebisingan alat musik drum di Cengkareng, Jakarta Barat, pembakaran sampah di kawasan padat penduduk, hingga usaha rumahan yang menimbulkan bau, limbah, dan kebisingan sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Sebelum kasus kebisingan drum yang viral itu, sudah banyak konflik antarwarga di tingkat RT dan RW yang bahkan berujung pada tindakan kekerasan. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya literasi hukum dan pemahaman HAM di tengah masyarakat,” ujar Abduh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).

Menurut Abduh, peningkatan literasi hukum dapat dilakukan melalui peran Polisi RW, Bhabinkamtibmas, serta jajaran Polsek di tingkat kecamatan dengan pendekatan preventif dan persuasif. Edukasi dapat diberikan melalui contoh kasus nyata yang kerap memicu konflik, seperti pembakaran sampah yang mengganggu kesehatan, kebisingan yang melampaui batas kewajaran di kawasan permukiman, serta usaha rumahan yang menghasilkan limbah tanpa pengelolaan sesuai ketentuan.

Secara hukum, larangan terhadap tindakan tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang pembakaran sampah tidak sesuai persyaratan teknis. Selain itu, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 juga menetapkan baku mutu kebisingan di kawasan permukiman, yang kemudian diperkuat melalui berbagai peraturan daerah tentang ketertiban umum dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Melalui edukasi berbasis regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi pencegahan agar konflik sosial tidak berkembang menjadi kekerasan,” tegasnya.

Abduh menilai peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sangat strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial. Ia mendorong agar aparat kepolisian secara rutin berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk memetakan dinamika sosial di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai aparat dan pengurus lingkungan baru bertindak setelah terjadi tindak kekerasan. Di sinilah pentingnya deteksi dini dan komunikasi aktif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :

Jadi Konten Kreator Indonesia Pertama Syuting Bareng Boneka Annabelle, Sara Wijayanto Takut Sekaligus Bangga
Akademisi dan Pemerintah Bahas Solusi Hunian Sejuk Hadapi Perubahan Iklim

Selain kepolisian, Abduh juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai penegak peraturan daerah. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta pengurus lingkungan dinilai penting agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, melindungi hak warga, serta menegakkan hukum secara adil dan proporsional.

Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu berharap penguatan literasi hukum dan deteksi dini konflik di tingkat RT/RW dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah daerah.

“Semoga langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta meningkatkan kepuasan warga atas pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya.

You Might Also Like

BGN Gandeng Satgas Polri Selidiki Sindikat Penipuan Kuota Dapur SPPG
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI
Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader
Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir
TAGGED:HAMPKBPolri
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article “Orang Gede Juga Ternyata…” Skandal yang Menjatuhkan Dua Founder Lokal Sekaligus
Next Article Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Ingatkan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Ilustrasi siswa SD membawa MBG untuk kelas. (Sumber : inversi.id)
MBG

Menteri HAM tegaskan Anak wajib dilindungi oleh negara untuk Hak MBG

3 weeks ago
PolitikTerkini

Diam-Diam Bahlil Bergerak di Filipina! Misi Energi Prabowo di KTT ASEAN Jadi Sorotan

4 weeks ago
Terkini

Viral Dulu, Profesional Nomor Dua? Polri Tegas Larang Live Streaming Saat Bertugas, Standar Disiplin Diperketat

4 weeks ago
PolitikTerkini

DPR Ingatkan Pemerintah Fokus Benahi Keselamatan KRL, Bukan Sekadar Gerbong Khusus Perempuan

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index