JAKARTA – Dunia olahraga nasional kembali diguncang. Delapan atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Respons cepat langsung datang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Pemerintah tak tinggal diam. Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami siap bekerja sama dengan federasi, atlet, dan keluarga korban. Pendampingan hukum dan psikologis akan kami siapkan,” tegas Erick di Jakarta, Jumat (27/2)
Sebagai langkah konkret, Kemenpora resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Alamat pengaduan, [[email protected] (mailto:[email protected])
Langkah ini disebut sebagai pintu aman bagi para atlet dari cabang olahraga manapun untuk bersuara tanpa rasa takut. Di sisi lain, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengaku langsung menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan bergerak cepat membentuk tim investigasi.
“Saya mengapresiasi langkah Pak Menpora membuka layanan pengaduan. Ini bentuk perlindungan nyata bagi atlet. Kita ingin iklim olahraga yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Yenny.
Ia juga menegaskan, di bawah kepemimpinannya, FPTI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi ekosistem olahraga nasional. Atlet disebut sebagai aset bangsa yang tak hanya perlu dibina prestasinya, tetapi juga dijaga keselamatan dan martabatnya.
Dengan investigasi berjalan dan kanal pengaduan resmi dibuka, publik kini menanti transparansi serta ketegasan penanganan kasus ini. Satu pesan yang digaungkan pemerintah dan federasi olahraga kepada parf tlet, yakni jangan takut melapor.