By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Diincar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Diincar

Travel

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Diincar

Jack
By
Jack
1 week ago
Share
2 Min Read
Jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dari Kampung Gunung Putri Desa Sukatani. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango resmi menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Mei 2026.

Penutupan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah sekaligus menjaga keamanan kawasan konservasi.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan pengawasan ketat dilakukan di seluruh jalur pendakian guna mencegah adanya aktivitas pendaki ilegal selama masa penutupan berlangsung.

Puluhan petugas disiagakan di tiga titik pintu masuk utama dan pengawasan turut melibatkan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.

Menurut Agus, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026 terkait penutupan sementara aktivitas pendakian.

“Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur pendakian. Ketika ada yang membandel akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi,” katanya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa pendakian ilegal selama jalur resmi ditutup.

Pasalnya, pendaki yang nekat masuk tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari tindakan administratif hingga masuk daftar hitam atau blacklist pendakian.

“Pendaki cerdas tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP, kami tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan,” katanya.

Baca Juga :

Perbedaan Gesits Garuda dan Raya, Motor Listrik Kolaborasi dengan Timnas Indonesia
Profil Biodata Difarina Indra dari Asal hingga Agama

Agus menjelaskan, selama ini lebih dari 100 orang telah dikenai sanksi akibat melanggar aturan pendakian di kawasan taman nasional di Indonesia.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari larangan mendaki selama dua tahun hingga lima tahun di seluruh kawasan taman nasional Indonesia.

Selain menyiapkan petugas di lapangan, pihak TNGGP juga melibatkan masyarakat sekitar untuk membantu pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas pendakian ilegal selama masa penutupan berlangsung.

TNGGP pun mengimbau seluruh pendaki untuk tetap mematuhi prosedur resmi dan menjaga kelestarian ekosistem pegunungan saat aktivitas pendakian kembali dibuka.

You Might Also Like

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Layani Lebih dari 1,2 Juta Penumpang
Senja di AWT 2026 Sajikan Wisata Alam, Budaya, hingga Fashion Show Anak Muda
BBTF 2026 Jadi Ajang Promosi Destinasi Wisata Indonesia ke Dunia
Tiga Juta Penumpang Diperkirakan Padati Bandara Saat Libur Idul Adha 2026
Libur Idul Adha 2026, Ancol Dipadati Lebih dari 32 Ribu Wisatawan
TAGGED:Gunung GedeGunung Gede Pangrango
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kemendag Minta Take Down 2.639 Iklan Online Bermasalah hingga Maret 2026
Next Article Marc Marquez Siap Comeback di MotoGP Italia 2026 Setelah Cedera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Travel

Pemkot Bandung Percepat Penataan Bandung Zoo, Lelang Ulang Ditarget Rampung Akhir Mei

1 week ago
Travel

Kemenpar Siapkan 136 Mooring Buoy demi Jaga Status UNESCO Raja Ampat

2 weeks ago
Travel

Desa Wisata Penglipuran Kini Berikan Asuransi Gratis untuk Wisatawan

2 weeks ago
Travel

Aceh Genjot Wisata Bahari Ramah Lingkungan di Tengah Pemulihan Pascabencana

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index