INVERSI.ID – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango resmi menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Penutupan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah sekaligus menjaga keamanan kawasan konservasi.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan pengawasan ketat dilakukan di seluruh jalur pendakian guna mencegah adanya aktivitas pendaki ilegal selama masa penutupan berlangsung.
Puluhan petugas disiagakan di tiga titik pintu masuk utama dan pengawasan turut melibatkan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.
Menurut Agus, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026 terkait penutupan sementara aktivitas pendakian.
“Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur pendakian. Ketika ada yang membandel akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi,” katanya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa pendakian ilegal selama jalur resmi ditutup.
Pasalnya, pendaki yang nekat masuk tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari tindakan administratif hingga masuk daftar hitam atau blacklist pendakian.
“Pendaki cerdas tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP, kami tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan,” katanya.
Agus menjelaskan, selama ini lebih dari 100 orang telah dikenai sanksi akibat melanggar aturan pendakian di kawasan taman nasional di Indonesia.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari larangan mendaki selama dua tahun hingga lima tahun di seluruh kawasan taman nasional Indonesia.
Selain menyiapkan petugas di lapangan, pihak TNGGP juga melibatkan masyarakat sekitar untuk membantu pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas pendakian ilegal selama masa penutupan berlangsung.
TNGGP pun mengimbau seluruh pendaki untuk tetap mematuhi prosedur resmi dan menjaga kelestarian ekosistem pegunungan saat aktivitas pendakian kembali dibuka.