INVERSI.ID – Desa Wisata Penglipuran di Bangli, Bali kini menghadirkan layanan tambahan berupa asuransi keselamatan bagi seluruh wisatawan yang berkunjung tanpa dikenakan biaya ekstra.
Kebijakan tersebut resmi diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung saat menikmati destinasi wisata yang dikenal sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia versi UNWTO itu.
Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, Wayan Sumiarsa, mengatakan asuransi keselamatan kini sudah langsung terintegrasi dengan tiket masuk wisatawan.
“Untuk asuransi sudah menjadi kesatuan dengan tiket, dengan tambahan asuransi ini wisatawan tidak lagi dikenakan biaya tambahan ketika berkunjung ke Penglipuran,” kata Sumiarsa.
Ia menjelaskan, perlindungan keselamatan menjadi kebutuhan penting di kawasan destinasi wisata, terutama karena kontur jalan di Penglipuran memiliki beberapa area yang cukup berisiko bagi pengunjung.
Dengan rata-rata kunjungan mencapai sekitar 2.000 wisatawan per hari, pengelola menilai layanan asuransi menjadi bentuk perlindungan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan.
“Seluruh wisatawan yang berkunjung ke Penglipuran sudah seyogyanya mendapatkan perlindungan keselamatan dengan asuransi ini, karena kontur jalan kita yang sedikit riskan dan ini juga usaha kami meningkatkan pelayanan sebagai layanan tambahan,” ujarnya.
Meski ada tambahan fasilitas perlindungan asuransi, tarif tiket masuk tetap tidak berubah. Untuk wisatawan domestik, harga tiket dipatok Rp15 ribu bagi anak-anak dan Rp25 ribu untuk dewasa. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp30 ribu untuk anak-anak dan Rp50 ribu bagi dewasa.
Dalam kerja sama tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo menghadirkan perlindungan Personal Accident yang otomatis melekat pada tiket masuk wisatawan.
Sekretaris Jasindo, Brellian Gema, menjelaskan perlindungan yang diberikan mencakup santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp50 juta, santunan cacat tetap sampai Rp50 juta, biaya pengobatan maksimal Rp5 juta, biaya transportasi akibat kecelakaan Rp1 juta, hingga santunan rawat inap sebesar Rp150 ribu per hari selama maksimal lima hari.
Asuransi tersebut berlaku selama 1×24 jam atau selama wisatawan berada di kawasan Desa Wisata Penglipuran.
Menurut Brellian, kehadiran asuransi ini menjadi jawaban atas meningkatnya kebutuhan wisatawan terhadap rasa aman saat berlibur.
“Dengan pendekatan ini, perlindungan tidak lagi menjadi opsi tambahan, melainkan menjadi bagian penting dari setiap pengalaman wisata,” ujar Brellian.
Program ini juga didukung oleh PT Mitra Kasih Perkasa sebagai pengelola sistem ticketing digital di Penglipuran.
CEO & Co-Founder PT MKP, Nicholas Anggada, menyebut kolaborasi tersebut menjadi langkah lanjutan dalam membangun ekosistem wisata digital yang aman dan terintegrasi.
“Tahun ini menjadi tahun keempat MKP dipercaya untuk mengelola ticketing system Desa Penglipuran secara holistik, kami melihat kebutuhan wisatawan saat ini bukan hanya kemudahan transaksi dan akses masuk, tetapi juga rasa aman selama berada di destinasi wisata,” tuturnya.