By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kemendag Minta Take Down 2.639 Iklan Online Bermasalah hingga Maret 2026
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kemendag Minta Take Down 2.639 Iklan Online Bermasalah hingga Maret 2026

Terkini

Kemendag Minta Take Down 2.639 Iklan Online Bermasalah hingga Maret 2026

Jack
By
Jack
4 weeks ago
Share
3 Min Read
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terus memperketat pengawasan perdagangan digital dengan meminta penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan hingga Maret 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui patroli siber yang menyasar 21 platform perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya juga telah meminta penindakan terhadap 95 akun pedagang atau merchant di sejumlah marketplace karena berulang kali menayangkan iklan yang tidak sesuai aturan.

“Ketentuan yang dilanggar berkaitan dengan penjualan komoditas barang yang diatur, yaitu 1.731 iklan minuman beralkohol; 514 iklan bahan berbahaya; 124 iklan gula kristal rafinasi; 10 iklan pupuk bersubsidi; 257 iklan Minyakita; serta tiga iklan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP),” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, pemerintah saat ini terus memperkuat pengawasan terhadap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), baik secara langsung maupun melalui pemantauan digital.

Langkah penegakan hukum yang dilakukan meliputi penghapusan akun hingga sanksi berat berupa pencantuman dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE.

Hingga Maret 2026, Kemendag tercatat telah melakukan pengawasan luring terhadap 104 pelaku usaha PMSE yang mencakup marketplace, retail online, classified ads, daily deals, hingga para pedagang digital.

“Sebagai langkah penegakan hukum, Kemendag telah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha PMSE dalam empat periode pelaporan, yakni Triwulan IV 2024 hingga Triwulan III 2025,” ujar Budi.

Ia menambahkan, sanksi akhir berupa blacklist dan pemblokiran sementara layanan telah diberikan kepada puluhan pelaku usaha digital dalam beberapa periode pengawasan.

Baca Juga :

Survei Polling Institute: Ada 3 Parpol Sama Kuat dengan Elektabilitas 5,9% 
Garis Depan Ujian Siswa Berprestasi Nasional SMA 2025–2026!

Tercatat sebanyak 52 pelaku usaha dikenai sanksi pada Triwulan IV 2024, kemudian tujuh pelaku usaha pada Triwulan I 2025, dan 48 pelaku usaha lainnya pada Triwulan II 2025.

Budi menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola perdagangan digital di Indonesia melalui pembaruan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Saat ini, Kemendag juga tengah menyiapkan penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang difokuskan pada peningkatan visibilitas produk lokal, legalitas pelaku usaha, transparansi kemitraan platform digital, perlindungan konsumen, hingga pengelolaan teknologi digital.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan online yang lebih aman, sehat, dan berpihak pada pelaku usaha lokal maupun konsumen di Indonesia.

You Might Also Like

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was
Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal
Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia
TAGGED:Iklan OnlineKemendagMendagMenteri Perdagangan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Putin Apresiasi Kontribusi Umat Muslim Rusia Saat Momentum Idul Adha 1447 H
Next Article Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Diincar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Mo Salah Antar Mesir Puncaki Grup! Selangkah Lagi ke Babak Gugur Piala Dunia

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Yamal Akhirnya Membara! Spanyol Tenggelamkan Arab Saudi 4-0

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Keajaiban Curacao! Poin Bersejarah Lahir dari Tangan Emas Eloy Room

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Sabetan Samurai Biru! Ueda Ukir Sejarah, Jepang Bantai Tunisia 4-0

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index