JAKARTA – Kebijakan relaksasi produksi batu bara yang tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS), langkah adaptif yang diinisiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai menjadi solusi penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertambangan nasional.
Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (API-IMA) menilai relaksasi produksi yang dilakukan secara terukur akan memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk mengompensasi kenaikan biaya di lapangan sekaligus menjaga kontribusi sektor komoditas terhadap perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan industri pertambangan saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Penguatan dolar AS memang memberikan keuntungan dari sisi penerimaan ekspor, namun di saat yang sama juga meningkatkan biaya operasional karena banyak kebutuhan utama pertambangan masih bergantung pada impor.
“Kebijakan relaksasi produksi ini menjadi semakin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini,”kata Sari Esayanti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kenaikan kurs dolar telah mendorong lonjakan biaya berbagai komponen penting operasional tambang, mulai dari bahan bakar, alat berat hingga suku cadang.
“Pelaku usaha juga tengah menghadapi beban pembengkakan biaya operasional. Komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, relaksasi produksi dinilai menjadi instrumen strategis yang mampu memberikan ruang napas bagi pelaku usaha untuk menjaga efisiensi sekaligus mempertahankan aktivitas produksi. Kebijakan ini juga dipandang penting untuk memastikan rantai ekonomi sektor pertambangan tetap bergerak di tengah ketidakpastian global.
Sari mengungkapkan bahwa tekanan biaya yang tinggi dan berkurangnya ruang produksi telah menimbulkan tantangan serius bagi sebagian perusahaan tambang. Bahkan, sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan operasionalnya karena tidak lagi mampu menanggung beban produksi.
“Tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya. Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata dia.
API-IMA meyakini kombinasi antara pergerakan harga komoditas yang membaik, penguatan dolar AS, serta relaksasi produksi yang terukur dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Karena itu, asosiasi mendukung pemerintah menjalankan kebijakan tersebut secara hati-hati dan terukur agar manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha, negara, maupun masyarakat.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun formulasi kebijakan yang memberikan kepastian bagi dunia usaha pertambangan di tengah dinamika pasar global dan ketegangan geopolitik internasional.
Menurut Bahlil, relaksasi produksi akan diterapkan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas dunia serta keseimbangan pasar. Pemerintah ingin memastikan peningkatan produksi berjalan selaras dengan kebutuhan pasar sehingga manfaat ekonomi dapat dioptimalkan tanpa mengganggu stabilitas industri.
“Nah atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” tutur Bahlil.