By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
2 hours ago
Share
3 Min Read
(Ilustrasi) Pemadaman listrik yang melanda Pulau Jawa bulan Juni 2026 mengingatkan kembali pada peristiwa "blackput Jawa 2019". Takheran jika Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengecam PLN yang tak mampu mengatasi masalah kronis yang terus berulang ini. (foto, generateAI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat pada 10 Juni 2026 kembali memunculkan bayang-bayang Blackout Jawa 2019, salah satu krisis kelistrikan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Kondisi ini memicu sorotan terhadap tata kelola sistem kelistrikan nasional dan mendorong pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap PT PLN (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa gangguan pasokan listrik yang berulang tidak boleh terus menjadi siklus tahunan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang sejak lama menghantui sektor kelistrikan tersebut.

“Tahun 2022 kejadian begini juga. Jadi, bukan kejadian baru bagi PLN. Masa setiap tahun kita masalah begini terus?” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Pemadaman yang terjadi di Bogor, Bekasi, Bandung, Garut, Majalaya, Sukabumi, Cirebon hingga Cikarang sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Melalui akun resminya, PLN menyebut gangguan terjadi karena “pemeliharaan sistem kelistrikan”.

Namun, Manajer PLN ULP Kota Bogor, Andis Verindra Putra, menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan sebagai bagian dari manajemen beban setelah terjadi gangguan pada PLTGU Jawa I di Karawang.

“Gangguan pembangkit PLTGU Jawa 1, sehingga PLN melakukan manajemen beban untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan,” ujar Andis.

Meski demikian, peristiwa tersebut mengingatkan publik pada Blackout Jawa 2019 yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Saat itu, investigasi Ombudsman RI menyimpulkan bahwa penyebab utama bukan semata faktor alam, melainkan kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.

Temuan Ombudsman menunjukkan PLN mengetahui potensi gangguan jaringan, namun tidak melakukan langkah antisipasi yang memadai. Insiden tersebut bahkan memaksa PLN menggelontorkan kompensasi sekitar Rp840 miliar kepada pelanggan terdampak.

Melihat pola gangguan yang kembali muncul, Bahlil menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat persoalan yang sama. Karena itu, Kementerian ESDM membentuk tim pengawas khusus yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga :

8 Warna Baju Cocok Dipakai saat Cuaca Panas, No 1 Paling Sering
Biodata dan Profil Zidny Lathifa, Lengkap dengan Umur, Instagram, Hingga Pacar

“Kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus. Maka saya membentuk tim,” tegas Bahlil.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan rantai pasok energi primer PLN. Bagi masyarakat yang selama ini disiplin membayar tagihan listrik, pesan pemerintah jelas: keandalan layanan harus menjadi prioritas dan pemadaman berulang tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang normal.

You Might Also Like

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
TAGGED:Blackout Jawa 2019Menteri ESDMPemadaman Pulau JawaPLN
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Next Article Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index