JAKARTA – Senin, 3 November 2025 menjadi hari yang penuh ketegangan bagi siswa kelas XII di SMAN 78 Jakarta. Di tengah rutinitas belajar menjelang kelulusan, mereka harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebuah asesmen nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pengukur capaian akademik siswa. Meski disebut sebagai asesmen non-wajib oleh pemerintah, sejumlah siswa mengaku bahwa pihak sekolah mewajibkan mereka untuk ikut serta.
Kisah ini mencuat ke publik setelah beberapa siswa SMAN 78 Jakarta berbagi pengalaman mereka kepada media, memicu diskusi tentang batas antara anjuran dan kewajiban dalam sistem pendidikan nasional.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen berstandar nasional yang dirancang untuk mengukur kompetensi akademik siswa kelas XII. Tes ini mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam/Sosial, tergantung jurusan.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, TKA bertujuan memberikan gambaran objektif tentang kesiapan siswa menghadapi jenjang pendidikan berikutnya, baik perguruan tinggi maupun dunia kerja.
Salah satu siswa SMAN 78 Jakarta, Ikhsan Bagas, mengungkapkan bahwa seluruh siswa kelas XII diwajibkan mengikuti TKA. “Setahu aku untuk di sini tuh wajib semuanya sih untuk murid-muridnya ikut TKA. Ada atau enggaknya yang nggak ikut tuh aku masih belum tau,” ujarnya usai mengikuti tes.
Pernyataan ini diperkuat oleh fakta bahwa sebanyak 394 siswa SMAN 78 Jakarta mengikuti TKA dalam dua sesi dan dua gelombang. Bahkan, keikutsertaan siswa mencapai 100 persen.
Kepala SMAN 78 Jakarta, Marzuki Miad, membantah bahwa sekolah mewajibkan siswa mengikuti TKA. Ia menyebut bahwa pihak sekolah hanya mengingatkan pentingnya TKA untuk masa depan siswa.
Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan: jika tidak wajib, mengapa seluruh siswa ikut? Apakah ada tekanan sosial atau administratif yang membuat siswa merasa tidak punya pilihan?
Pelaksanaan TKA di SMAN 78 Jakarta juga diwarnai tantangan teknis. Mayoritas siswa mengerjakan soal menggunakan laptop pribadi karena laboratorium komputer sekolah hanya memiliki 30 unit, jauh dari cukup untuk menampung 394 peserta.
“Karena kalau 300 peserta ini menggunakan satu lab, kan enggak mungkin. Maka lainnya menggunakan laptop,” kata Marzuki
Sebanyak 86 siswa yang tidak memiliki laptop difasilitasi secara khusus oleh sekolah, menunjukkan upaya adaptif namun juga mengungkap kesenjangan akses teknologi di lingkungan pendidikan.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, meninjau langsung pelaksanaan TKA di SMAN 78 Jakarta. Ia mengapresiasi kesiapan sekolah dalam menghadapi asesmen, mulai dari perangkat cadangan, koneksi internet, hingga sistem token ujian.
“Alhamdulillah persis pukul 07.30 WIB TKA dimulai di mana token sudah keluar semua. Kelas sudah kita cek, perangkat semua berfungsi termasuk perangkat cadangan jika nanti ada kendala,” ujar Gogot
TKA sebagai asesmen nasional memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesiapan sekolah, akses teknologi, dan komunikasi yang jelas kepada siswa dan orang tua.
Psikolog pendidikan Dr. Rika Andini menyebut bahwa tekanan untuk mengikuti tes yang “diwajibkan secara tidak langsung” bisa menimbulkan stres akademik. “Siswa perlu tahu bahwa mereka punya pilihan. Jika tes bersifat opsional, maka komunikasi harus konsisten dan transparan,” ujarnya.
Kisah siswa SMAN 78 Jakarta membuka ruang diskusi penting tentang pelaksanaan asesmen nasional. Apakah TKA benar-benar opsional? Bagaimana sekolah menyampaikan kebijakan kepada siswa? Dan bagaimana pemerintah memastikan bahwa evaluasi pendidikan tidak menjadi beban tambahan?
TKA bisa menjadi alat ukur yang bermanfaat, asalkan dijalankan dengan prinsip inklusivitas, transparansi, dan kesiapan infrastruktur. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal angka, tetapi tentang membentuk manusia yang siap menghadapi masa depan.