By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Dedi Mulyadi Larang Titip-Menitip di SPMB Sekolah Maung, Ancam Pecat hingga Proses Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dedi Mulyadi Larang Titip-Menitip di SPMB Sekolah Maung, Ancam Pecat hingga Proses Hukum

HukumPendidikan

Dedi Mulyadi Larang Titip-Menitip di SPMB Sekolah Maung, Ancam Pecat hingga Proses Hukum

Jack
By
Jack
2 months ago
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Dedi Mulyadi menegaskan larangan keras terhadap praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) tahun 2026.

Gubernur Jawa Barat itu bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah, panitia seleksi, hingga membawa kasus ke ranah hukum apabila ditemukan praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

“Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapapun atas nama apapun dan untuk kepentingan apapun,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa.

Menurutnya, Sekolah Maung dibentuk sebagai sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaring siswa terbaik berdasarkan kemampuan akademik maupun non-akademik secara transparan dan objektif.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi diminta menjaga integritas dan menghindari praktik nepotisme maupun intervensi kekuasaan.

Dedi menegaskan Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapapun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” ujar Dedi Mulyadi.

Tak hanya sanksi administratif, Pemprov Jabar juga siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam SPMB Sekolah Maung 2026.

Menurut Dedi, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan utama pembentukan sekolah unggulan yang dirancang untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas.

Baca Juga :

Padi Reborn Hadir dengan ‘Ego’, Lagu yang Mengajak Berdamai dengan Perasaan
Daftar Risiko Terjadi Pada Anak Akibat Kualitas Udara Buruk

“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapapun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” katanya.

Sebagai langkah transparansi, Pemprov Jawa Barat bahkan berencana membuka identitas pihak-pihak yang terbukti melakukan titipan siswa apabila ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucap Dedi Mulyadi.

Ia berharap pengawasan ketat terhadap proses penerimaan siswa baru ini dapat menjadi momentum perubahan sistem pendidikan yang lebih adil, objektif, dan bebas dari campur tangan pihak tertentu.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Sekolah Maung sendiri terdiri dari 41 SMA dan SMK negeri di seluruh Jawa Barat. Proses pendaftaran secara daring untuk SPMB 2026 telah dibuka mulai 25 hingga 29 Mei 2026.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Beasiswa Garuda Tak Sekadar Kuliah, Mahasiswa Diminta Bangun Ekosistem Riset Nasional
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Program Sekolah Rakyat Dikebut, Kemensos Ingatkan Pentingnya Tata Kelola yang Transparan
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
TAGGED:Dedi MulyadiJawa BaratKDMSekolah Maung
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Pemerintah Ingin Internet Cepat Rp100 Ribu Percepat Transformasi Digital Nasional
Next Article Foto : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya (Sumber : https://bgn.go.id/) MBG Transformasi SPPG Jadi Laboratorium Edukasi Generasi Emas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

5 days ago
HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

1 week ago
Pendidikan

Prabowo Dukung Kampus IIT dan IIM Berdiri di Indonesia, Perkuat Pendidikan Nasional

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index