By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kementerian ESDM Ubah 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Jadi Legal, Ekonomi Muba Putar Miliaran
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kementerian ESDM Ubah 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Jadi Legal, Ekonomi Muba Putar Miliaran

EkonomiTerkini

Kementerian ESDM Ubah 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Jadi Legal, Ekonomi Muba Putar Miliaran

Nicholas
By
Nicholas
2 months ago
Share
3 Min Read
Salah satu sumur pengeboran minyak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang difoto pada April 2025. Kini sumur rakyat menjadi legal yang akan membantu perputaran ekonomi masyarakat Muba. (Foto, Antara/Shofi Ayudiana)
SHARE

MUBA — Warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang status ilegal dan razia aparat, kini sekitar 22 ribu sumur minyak rakyat resmi memiliki payung hukum melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang digagas Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Kebijakan ini menjadi titik balik besar bagi ribuan keluarga di Muba yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur minyak rakyat. Dari yang dulu kerap diburu karena dianggap illegal drilling, kini masyarakat justru diajak masuk ke sistem pengelolaan resmi, legal, dan lebih aman.

Langkah berani pemerintah pusat ini dinilai menjadi bukti nyata negara hadir untuk memanusiakan rakyat kecil, bukan sekadar menindak tanpa solusi.

Sebelumnya, aktivitas sumur minyak rakyat di Muba memang terus menjadi polemik. Penertiban hingga penangkapan terhadap aktivitas illegal drilling kerap terjadi di wilayah tersebut. Bahkan, Polda Sumsel pernah membongkar ratusan sumur ilegal dalam operasi besar beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Muba menyebut implementasi aturan baru ini akan menciptakan tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih profesional, legal, aman, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Melalui implementasi regulasi ini, Pemkab Muba ingin mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih profesional, legal, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sekda Muba Apriyadi Toha dalam apel ikrar implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Mapolsek Keluang, Kamis (14/5/2026)

Tak hanya memberi rasa aman bagi masyarakat, legalisasi ini juga diyakini bakal menggerakkan ekonomi daerah dalam skala fantastis. Perputaran uang dari aktivitas sumur rakyat disebut mencapai miliaran rupiah dan menjadi sumber nafkah utama ribuan warga.

Selama ini, sumur-sumur rakyat memang menjadi denyut ekonomi masyarakat Muba. Bahkan sejak lama, berbagai pihak mengakui aktivitas tersebut sulit dihentikan karena sudah menjadi sumber penghidupan warga turun-temurun.

Pemkab Muba juga menegaskan regulasi baru ini sekaligus menjadi langkah untuk menekan praktik illegal drilling dan illegal refinery yang selama ini rawan memicu kebakaran, kecelakaan kerja, hingga kerusakan lingkungan. Dengan tata kelola resmi, masyarakat diharapkan dapat bekerja lebih aman dan hasil produksi bisa lebih terkontrol.

Baca Juga :

Annisa Nurrahmah: Miss Muslimah Karawang 2025 yang Siap Jadi Inspirasi Gen-Z!
Gas Industri Dipangkas, Jurus Bahlil Selamatkan Jutaan Pekerja dari Ancaman PHK

Kebijakan ini pun disambut antusias masyarakat. Sebab, untuk pertama kalinya negara benar-benar memberi jalan tengah: rakyat tetap bisa mencari nafkah, namun dalam koridor hukum yang jelas.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 kini dipandang bukan sekadar aturan administratif, melainkan simbol perubahan pendekatan negara terhadap ekonomi kerakyatan di sektor energi — dari “diburu” menjadi “dibantu”.

You Might Also Like

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe
Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam
Tangis Ronaldo Pecah! Spanyol Singkirkan Portugal Plus Mimpi Sang Legenda
Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar
Dampak Perang Timur Tengah Kian Terasa, Ekonomi Jerman Kehilangan Momentum
TAGGED:MEnteri Bahlil LahadaliaMubaPermen ESDM Nomor 14 Tahun 2025Sumur Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global
Next Article Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

Malaysia Terancam Krisis BBM, ASN Resmi WFH Mulai Agustus!

Alasan Menteri Bahlil Beri Kehormatan Penuh kepada Presiden Resmikan Era B50

Isu Tabung China Digoreng Mafia LPG? CNG Bisa Putus Ketergantungan LPG Impor

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Trump Bikin Heboh! Saat FIFA Dinilai Tunduk pada Superioritas AS

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Singkirkan Selecao dan Bawa Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Drama di Azteca! Inggris Ukir Sejarah, Taklukkan Meksiko di Kandang Keramatnya

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index