By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global

Pendidikan

Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: DPR RI)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai keputusan pemerintah mengubah nomenklatur program studi “teknik” menjadi “rekayasa” sebagai langkah positif dalam memperkuat sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Lalu Hadrian mengatakan penggunaan istilah “rekayasa” dinilai lebih relevan dan sejalan dengan terminologi internasional yang selama ini dikenal dalam dunia akademik global, yakni engineering.

“Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering,” ucapnya.

Menurut legislator yang membidangi pendidikan tersebut, penyesuaian istilah ini penting agar lulusan perguruan tinggi Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing lebih kuat di tingkat internasional.

Meski mendukung kebijakan itu, ia menegaskan implementasinya tidak boleh bersifat wajib bagi seluruh kampus. Perguruan tinggi tetap perlu diberikan keleluasaan menyesuaikan penerapan nomenklatur sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kesiapan masing-masing institusi.

Selain perubahan istilah, Lalu Hadrian juga berharap kualitas riset dan inovasi di lingkungan kampus terus berkembang agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting tidak semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan teknik atau rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia turut meminta pemerintah tidak berhenti hanya pada perubahan nomenklatur, tetapi juga menghadirkan dukungan konkret terhadap pengembangan riset dan karya inovatif mahasiswa maupun akademisi.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa. Dengan begitu, pendidikan teknik atau rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” ujarnya.

Baca Juga :

Jelang Debat Kelima Pilpres 2024, Isu Ketenagakerjaan dan Pendidikan Paling Dinanti Publik
Link Nonton Burning Sun Sub Indo, Film Dokumenter Tentang Skandal di Dunia Hiburan Korea

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengubah nomenklatur program studi “teknik” menjadi “rekayasa” melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang ditetapkan pada 9 September 2025.

Dalam penjelasan resminya, Kemendiktisaintek menyebut istilah “rekayasa” merupakan padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

“Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien,” demikian pernyataan itu.

Meski begitu, pemerintah menegaskan istilah “rekayasa” tidak dimaksudkan untuk sepenuhnya menggantikan penggunaan istilah “teknik” yang selama ini telah dikenal luas di masyarakat dan lingkungan akademik.

“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama program studi teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘teknik’ menjadi ‘rekayasa’,” lanjut pernyataan tersebut.

Kemendiktisaintek juga memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan nomenklatur program studi yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, kurikulum, hingga kebutuhan pengembangan akademik masing-masing.

You Might Also Like

Dari Aceh hingga Papua, SMA Unggul Garuda Antar Ratusan Siswa ke Universitas Kelas Dunia
Kabar Baik! 80 Ribu Pelajar SMA/SMK Swasta di Jabar Dapat Bantuan Pendidikan
Pemerintah Resmi Umumkan 307 Siswa Lolos SMA Unggul Garuda Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Peluang Kuliah Dalam dan Luar Negeri Makin Terbuka Lewat Portal Beasiswa Baru
UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
TAGGED:DPR RITeknik
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ganas di Barcelona! Alex Marquez Pimpin Latihan Bebas Pertama MotoGP Catalunya
Next Article Kementerian ESDM Ubah 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Jadi Legal, Ekonomi Muba Putar Miliaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran

5 days ago
Pendidikan

Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka

5 days ago
Pendidikan

Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan

6 days ago
Pendidikan

Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index