By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Terkini

Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Respons PBNU

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik izin pengelolaan tambang. Kementerian Investasi/BKPM menyebut PBNU sebagai ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin tambang ke negara.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa NU telah mendirikan badan usaha dan sedang mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut dalam waktu dekat.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa NU mendukung pemberian izin tambang karena memerlukan sumber pendapatan halal untuk membiayai organisasi.

Baca Juga: Minta Petugas Haji 2024 Tingkatkan Pelayanan, PP Muhammadiyah: Berikan Uswah Hasanah

“Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan Intervensi sesegera mungkin,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta.

Previous Page12

You Might Also Like

Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Link Nonton Drama Korea Crash Sub Indo, Sinopsis dan Daftar Pemain Lengkap
Next Article Jadwal Tayang Drama Korea The Player 2: Master of Swindlers Full Episode 1-12
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index