By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pakai Musik di TikTok dan YouTube, Siap-siap Bayar Royalti
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pakai Musik di TikTok dan YouTube, Siap-siap Bayar Royalti

Musik

Pakai Musik di TikTok dan YouTube, Siap-siap Bayar Royalti

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Suyud Margono. (foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Suyud Margono menegaskan bahwa penggunaan lagu atau musik berhak cipta dalam video streaming maupun live streaming di platform media sosial seperti TikTok dan YouTube berpotensi dikenai kewajiban pembayaran royalti.

Hal tersebut, menurut Suyud, telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2025 yang memasukkan aktivitas digital sebagai salah satu bentuk penggunaan komersial. Aturan itu mencakup berbagai item, mulai dari pengunduhan hingga layanan video streaming.

“Bisa, di Permenkumham Nomor 27 tahun 2025 sudah diatur di situ, jadi salah satu pengguna komersial digital gitu, ada item-item di antaranya downloading, video streaming, seperti itu,” katanya di Jakarta, Kamis, dalam acara diskusi mengenai lisensi musik di ruang publik.

Suyud menjelaskan, lagu atau musik yang terdengar maupun ditampilkan dalam konten video streaming atau siaran langsung di platform digital termasuk objek pengumpulan royalti digital. Dengan demikian, pihak yang memanfaatkan karya tersebut untuk kepentingan komersial wajib memenuhi kewajiban pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta.

Ia memberikan ilustrasi sederhana, apabila royalti satu lagu ditetapkan sebesar satu rupiah, maka dari seribu klik pada video yang menggunakan lagu tersebut akan terkumpul royalti sebesar Rp1.000. Tidak hanya lagu tunggal, video yang menampilkan campuran beberapa lagu juga tetap menjadi objek perhitungan royalti.

“Sepanjang ada lagu orang di situ, nanti akan terhitung. Kita lihat mix-nya, apakah memang ada lagu orang lain. Kalau lagu orang lain dan anggota penciptanya anggota LMK, dia akan dapat distribusinya,” kata Suyud.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembayaran royalti pada dasarnya merupakan bentuk perolehan lisensi atau izin untuk menggunakan lagu di ruang publik yang bersifat komersial, baik secara fisik maupun digital.

“Membayar royalti ini sebetulnya dia membayar dalam kaitan untuk mendapatkan lisensi, mendapatkan izin untuk menggunakan lagu di ruang komersial publik. Entah itu di kafe, entah itu di ritel, termasuk misalnya konser…,” ia menjelaskan.

Menurut Suyud, penagihan royalti digital relatif lebih mudah dilakukan karena seluruh aktivitas pemutaran lagu di platform digital tercatat secara sistematis. Digitalisasi juga dinilai mempermudah proses pendistribusian royalti kepada para pemilik hak cipta.

Baca Juga :

Warga Sukoharjo Dikejutkan oleh Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Sembunyi di Saluran Irigasi
Cak Imin Berharap PKS Jadi Pilar Utama di Koalisi Perubahan, Singgung Demokrat?

LMKN, kata dia, telah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan pengguna melaporkan dan membayar royalti melalui aplikasi. Besaran royalti akan dihitung secara otomatis setelah pengguna mengisi data seperti jenis usaha, lokasi, luas tempat, serta jumlah ruang, khususnya untuk usaha karaoke.

Dalam skema yang terus disempurnakan, LMKN juga akan menyesuaikan tarif royalti berdasarkan jenis usaha yang memanfaatkan lagu atau musik. Sementara itu, untuk royalti yang belum terdistribusikan atau unclaimed royalty, pemilik lagu tetap dapat mengajukan klaim ke LMKN kapan saja.

Hingga September 2025, LMKN mencatat total pengumpulan royalti digital telah mencapai Rp88 miliar.

You Might Also Like

Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia
Tak Mau Ketinggalan Gen Z, Inul Daratista Siap Beradaptasi dengan Perkembangan Musik
Quinn Salman Nyanyikan Soundtrack Garuda Di Dadaku, Lagu Bersama Sang Garuda Penuh Semangat
Nuansa Retro dan Lirik Menyentuh, Ruth Sahanaya Perkenalkan Single Pelangi
Mocca Ciptakan Momen Tak Terlupakan di Java Jazz Festival 2026, Ajak Penonton Naik Panggung
TAGGED:RoyaltiRUU Hak Cipta
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyampaikan paparan dalam Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat) secara daring di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Sumber : www.kemendukbangga.go.id) Wamen Isyana Tegaskan Gizi Sebagai Fondasi Kecerdasan Bangsa
Next Article Foto : Menko Pangan memimpin Rakortas KDKMP untuk memastikan kesiapan fisik dan operasional koperasi desa berjalan efektif. (Sumber : https://www.kemenkopangan.go.id/) Menko Pangan Perkuat Operasional KDKMP sebagai Pilar Pangan Nasional
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Musik

Andien Bawa Lagu Baru dan Kenangan Kirana di Panggung Java Jazz Festival

3 weeks ago
Musik

Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Slank Sioapkan Kejutan di Panggung Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Java Jazz Festival 2026 Hadir dengan Venue Baru dan Konsep Lebih Fresh

4 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index