By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Ekonomi

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Nicholas
By
Nicholas
22 seconds ago
Share
4 Min Read
Pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dilakukan untuk menjaga tata kelola komoditas strategis nasional, bukan mengganggu pasokan energi dalam negeri. (Foto, dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Kebijakan pemerintah memangkas kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah munculnya berbagai opini yang mengaitkan pengetatan RKAB dengan isu pemadaman listrik PLN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru dirancang untuk menjaga tata kelola komoditas strategis nasional, bukan mengganggu pasokan energi dalam negeri.

Bahlil menjelaskan, pemerintah sengaja menyesuaikan target produksi batu bara agar selaras dengan kebutuhan pasar. Menurutnya, praktik memproduksi batu bara secara berlebihan hanya akan menekan harga internasional dan merugikan penerimaan negara. Pemerintah memangkas kuota produksi batu bara nasional melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 790 juta ton. Pemangkasan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan, menstabilkan harga komoditas global, serta mengamankan cadangan energi nasional

“Saya katakan, ‘bos negara ini bukan milik kita saja, ada anak cucu kita’. Kalau memang belum laku dengan harga baik, ya jangan dulu kita produksi secara masif. Kasih tinggallah anak cucu kita ini,” ujar Bahlil beberapa waktu lalu

Ia menilai, selama ini sebagian pelaku usaha terbiasa menggenjot produksi jauh melampaui kebutuhan pasar. Akibatnya, ketika permintaan global melemah sementara pasokan melimpah, harga batu bara ikut tertekan.

“Kalau kita produksinya banyak permintaannya sedikit harganya murah. Ya kita buat aja keseimbangan berapa konsumsi itu yang diproduksi,” kata Bahlil.

Menurut dia, Indonesia memasok sekitar 560 juta ton batu bara ke pasar ekspor atau sekitar 43–44 persen dari total perdagangan batu bara dunia. Namun ironisnya, harga masih lebih banyak ditentukan pasar internasional sehingga pemerintah perlu menjaga keseimbangan pasokan agar posisi tawar Indonesia semakin kuat.

Atas dasar itu, Kementerian ESDM menetapkan target produksi batu bara 2026 sebesar 600 juta ton, turun dari 790 juta ton pada tahun sebelumnya. Kendati demikian, Bahlil membuka ruang evaluasi apabila kondisi pasar berubah.

“(RKAB ada permintaan untuk dinaikkan kembali?) Ya nanti kita lihat ya,” ujarnya.

Di sisi lain, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menyampaikan keberatan atas penurunan kuota tersebut. Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani mengatakan sejumlah perusahaan menerima alokasi produksi yang jauh lebih rendah dibandingkan persetujuan RKAB tiga tahunan maupun realisasi produksi 2025.

Baca Juga :

Diganjar Penghargaan dari Menhub, Gubernur Khofifah Siap Wujudkan Jatim Zero ODOL 2027
Ernest Prakasa Makin Mendunia, Agak Laen dan Tinggal Meninggal Bakal Diremake di Luar

Menurut Gita, pemangkasan yang berada pada kisaran 40 hingga 70 persen berpotensi memengaruhi keekonomian usaha, mengganggu operasional perusahaan, hingga berdampak terhadap kontraktor tambang, sektor transportasi, pelayaran, perusahaan jasa pendukung, bahkan risiko pengurangan tenaga kerja.

Namun demikian, pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri tetap memiliki landasan regulasi tersendiri melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan memasok minimal 25 persen dari total produksi untuk kebutuhan domestik, termasuk pembangkit listrik PLN. Dengan mekanisme tersebut, pemenuhan energi primer nasional pada prinsipnya tetap menjadi prioritas.

Karena itu, mengaitkan pengetatan RKAB dengan isu pemadaman listrik tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat. Gangguan kelistrikan dapat dipengaruhi berbagai faktor teknis dalam sistem ketenagalistrikan, sementara kebijakan RKAB difokuskan pada pengelolaan produksi, menjaga keseimbangan suplai dan permintaan, serta mendukung optimalisasi nilai komoditas batu bara bagi penerimaan negara dan keberlanjutan sumber daya alam.

You Might Also Like

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional
TAGGED:Bahlil LahadaliaBatubaraKuota RKAB 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

6 days ago
EkonomiTerkini

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

1 week ago
EkonomiTerkini

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

1 week ago
EkonomiTerkini

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index