JAKARTA — Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax memunculkan kekhawatiran baru terkait membeludaknya konsumsi BBM subsidi oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak. Karena itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan dan distribusi BBM subsidi agar kuota energi negara tidak bocor ke tangan konsumen mampu.
Menurut Wijayanto, penyesuaian harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi mendorong sebagian pengguna BBM nonsubsidi beralih ke Pertalite yang masih dijual dengan harga subsidi Rp10.000 per liter.
Kondisi tersebut, kata dia, harus diantisipasi sejak dini agar subsidi energi tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.
“Memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen,” kata Wijayanto Samirin saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Peringatan tersebut dinilai semakin relevan di tengah berbagai upaya pemerintah memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini masih terjadi di lapangan. Salah satu modus yang kerap terungkap adalah praktik penimbunan solar subsidi menggunakan banyak kendaraan secara bergantian atau yang populer disebut modus “mobil helikopter”.
Karena itu, pengetatan pengawasan pasca-kenaikan harga Pertamax tidak hanya bertujuan menjaga kuota subsidi tetap tepat sasaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mempercepat penutupan berbagai celah penyalahgunaan yang selama ini dimanfaatkan oknum mafia BBM.
Pengamat ekonomi menilai penerapan sistem digital berbasis identifikasi kendaraan dan konsumen dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Dengan sistem yang lebih tertutup dan terintegrasi, ruang gerak spekulan maupun penimbun dapat dipersempit.
Wijayanto juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu menjaga berbagai program perlindungan sosial lainnya agar daya beli masyarakat tidak tergerus akibat tekanan biaya hidup.
Selain memastikan subsidi BBM tepat sasaran, pemerintah juga diminta menjaga stabilitas subsidi listrik dan LPG hingga akhir tahun. Kemudahan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan juga harus dipertahankan agar masyarakat memiliki bantalan ekonomi yang memadai.
Di sektor perumahan, pemerintah dinilai perlu mengantisipasi kemungkinan kenaikan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang dapat menambah beban rumah tangga. Sementara itu, pasokan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng juga harus dijaga agar tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Menurut Wijayanto, seluruh instrumen tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tekanan.
“Jika hal-hal tersebut tidak hadir, dikhawatirkan inflasi akan meroket, masyarakat kesulitan hidup dan berpotensi menimbulkan kaos,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, mulai 10 Juni 2026 Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih dipertahankan pada level Rp6.800 per liter.
Dengan selisih harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi, penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kunci utama agar anggaran subsidi energi negara tidak bocor kepada kelompok yang tidak berhak. Di saat yang sama, langkah tersebut juga menjadi instrumen penting untuk menutup ruang gerak para spekulan dan mafia BBM yang selama ini memburu keuntungan dari celah distribusi subsidi.