INVERSI.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembubaran maupun penghentian kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan instruksi resmi pemerintah atau aparat penegak hukum secara terpusat.
Menurut Yusril, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Ia menyebut beberapa lokasi tetap menggelar acara nobar tanpa kendala.
“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat Papua, serta kelestarian alam.
Ia menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun mengakui terdapat beberapa narasi yang dianggap provokatif di dalam film tersebut. Bahkan, menurutnya, judul film itu sendiri sudah memancing perhatian publik karena terkesan kontroversial.
Namun demikian, Yusril meminta masyarakat tidak langsung terpancing hanya karena penggunaan judul yang sengaja dibuat menarik perhatian.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Menurut dia, pemerintah juga bisa menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan apabila memang ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan pembukaan lahan sebenarnya sudah dimulai sejak 2022 pada era pemerintahan Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran wilayah di Papua.
Program tersebut kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
Karena itu, Yusril menegaskan proyek tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kolonialisme modern sebab Papua merupakan bagian sah dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia saat ini berbeda dengan pemerintah kolonial Belanda di masa lalu yang pernah menyebut Papua sebagai Nederlands Nieuw Guinea.
“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” ucap Menko.
Yusril mengatakan proyek strategis nasional dibangun berdasarkan berbagai kajian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang kritik sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.
Selain itu, ia turut menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Karena itu, Yusril berharap penulis skenario, sutradara, hingga produser film bersedia memberikan penjelasan mengenai makna penggunaan istilah tersebut agar tidak memunculkan kesalahpahaman publik.
Menurutnya, keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari para pelaku seni dan pembuat karya kreatif.
“Apabila pemerintah sering dituntut untuk terbuka, sambung dia, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka serta bersedia memberikan penjelasan.”
“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Pada akhir pernyataannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus tetap dibarengi tanggung jawab moral.