INVERSI – Forum Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mendesak agar kedua belah pihak yang tengah berselisih di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama segera melakukan islah. Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk menghentikan konflik berkepanjangan yang dinilai telah mencederai marwah organisasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap Nahdlatul Ulama sebagai jamiyah keagamaan terbesar di Indonesia.
Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, K.H. Oing Abdul Muid, menegaskan bahwa seruan islah merupakan hasil kesepakatan forum yang dibahas secara mendalam di Pesantren Lirboyo. Menurutnya, konflik yang terus berlanjut di tubuh PBNU telah berdampak serius terhadap wibawa organisasi.
“Forum Musyawarah Kubro melihat dan merasakan secara langsung betapa konflik yang terjadi di jajaran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jamiyah serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun ke NU,” ujar Gus Muid usai forum pada Minggu.
Ia menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal kepengurusan PBNU. Para kiai dan pengurus NU dari berbagai daerah menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memecah konsolidasi jamiyah dan jamaah NU di tingkat akar rumput.
Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo merupakan rangkaian pertemuan ketiga setelah sebelumnya digelar di Pesantren Al Falah, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Pertemuan di Lirboyo dihadiri ratusan perwakilan dari PWNU, PCNU, dan PCINU baik secara luring maupun daring. Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah menunjukkan besarnya perhatian struktural NU terhadap dinamika yang tengah terjadi di tingkat pusat.
Dalam keputusannya, Forum Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah dalam tenggat waktu paling lambat tiga kali dua puluh empat jam sejak 21 Desember 2025. Langkah tersebut dinilai sebagai jalan utama untuk mengembalikan keutuhan organisasi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap NU.
“Untuk menjaga keutuhan jamiyah dan mengembalikan nama baik NU, kami meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah dalam batas waktu yang telah ditentukan,” kata Gus Muid.
Forum juga menetapkan skenario lanjutan apabila islah tidak tercapai. Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan islah, Forum Musyawarah Kubro meminta agar kewenangan kepemimpinan diserahkan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada 2026. Keputusan tersebut diminta untuk diambil dalam tenggat satu kali dua puluh empat jam setelah batas waktu islah berakhir.
Apabila opsi penyerahan kewenangan kepada Mustasyar NU juga tidak dijalankan, forum menyepakati langkah lebih jauh dengan mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa. Muktamar Luar Biasa tersebut akan ditempuh melalui penggalangan dukungan minimal lima puluh persen plus satu dari pengurus wilayah NU. Forum menetapkan bahwa Muktamar Luar Biasa harus diselenggarakan sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026, dengan kepanitiaan yang disusun oleh PWNU dan PCNU serta melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.
Gus Muid menambahkan bahwa forum di Lirboyo dihadiri oleh ratusan perwakilan struktural NU, pimpinan lembaga, badan otonom, serta para pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah tokoh penting NU juga hadir, baik secara langsung maupun daring. Hadir langsung Mustasyar PBNU seperti K.H. Anwar Mansyur selaku Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, K.H. Nurul Huda Djazuli dari Pesantren Al Falah Mojo Kediri, serta K.H. Ma’ruf Amin yang mengikuti secara daring. Turut hadir Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, serta jajaran PBNU lainnya.
Selain forum terbuka, Musyawarah Kubro juga menggelar pertemuan tertutup yang diikuti perwakilan PWNU dan PCNU untuk merumuskan sikap bersama secara lebih mendalam. Hasil pertemuan tertutup tersebut kemudian diumumkan secara resmi dalam forum terbuka sebagai keputusan kolektif.
Forum Musyawarah Kubro menegaskan bahwa seluruh langkah yang dirumuskan semata-mata ditujukan untuk menjaga keutuhan NU sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyah. Para kiai berharap agar konflik internal dapat diselesaikan dengan kebijaksanaan dan musyawarah, sehingga NU dapat kembali fokus menjalankan peran keagamaan, sosial, dan kebangsaan bagi umat dan masyarakat luas.