JAKARTA, INVERSI – Pemerintah memastikan pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas tetap aman untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor hingga Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas pengalaman terjadinya pengetatan pasokan gas yang sempat dirasakan sektor industri pada pertengahan tahun 2025. Pemerintah menilai penguatan pengelolaan neraca gas menjadi krusial untuk menjaga stabilitas energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola LNG nasional. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian alokasi antara kebutuhan domestik dan kewajiban ekspor agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sudah belajar dari kondisi pasokan gas yang sempat ketat. Untuk itu, pemerintah akan mengatur kembali neraca komoditas, khususnya LNG,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Bahlil, lonjakan permintaan gas di dalam negeri sebelumnya terjadi di luar perkiraan pemerintah. Kondisi tersebut memaksa negara mengambil langkah strategis dengan mengalihkan sebagian kontrak LNG antara kontraktor kontrak kerja sama dengan pembeli luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri domestik. Kebijakan ini diambil demi menjaga keberlangsungan aktivitas industri dan ketahanan energi nasional.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini menerapkan mekanisme evaluasi berkala terhadap alokasi LNG. Penyesuaian dilakukan setiap dua bulan untuk memastikan keseimbangan antara ekspor dan konsumsi dalam negeri.
“Makanya setiap dua bulan sekali kita melakukan penyesuaian. Ada yang seharusnya diekspor, kita alihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kenapa itu kita lakukan, karena perintah Bapak Presiden. Kalau kita bicara kedaulatan energi, itu sangat bergantung pada seberapa besar ketergantungan kita terhadap impor,” jelas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa alokasi pasokan LNG untuk tahun 2026, khususnya pada semester pertama, telah melalui kajian yang matang. Pemerintah juga telah melakukan komunikasi intensif dengan para pembeli atau offtaker LNG internasional. Menurutnya, kepastian ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan kebutuhan nasional terpenuhi.
“Belajar dari tahun 2025, untuk 2026 kami sudah melakukan exercise. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada teman teman offtaker, untuk enam bulan pertama sudah clear,” ungkapnya.
Meski demikian, Bahlil mengakui bahwa pemerintah masih dalam tahap perencanaan untuk alokasi LNG pada semester kedua 2026. Penyusunan skema distribusi lanjutan akan mempertimbangkan dinamika kebutuhan domestik, proyeksi produksi, serta kondisi pasar global. “Untuk Juli ke atas baru akan kami rancang kembali. Jadi baik kebutuhan domestik maupun ekspor tetap aman. Nanti akan kami umumkan lagi pada semester kedua,” katanya.
Berdasarkan data dari SKK Migas, produksi LNG nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 237,8 kargo. Produksi tersebut berasal dari dua kilang utama, yakni Kilang Bontang di Kalimantan Timur dengan kontribusi sekitar 53,8 kargo dan Kilang Tangguh di Papua Barat yang menyumbang sekitar 184 kargo. Angka ini mencerminkan kapasitas produksi nasional yang masih relatif kuat di tengah tantangan pasokan.
SKK Migas juga mencatat bahwa ekspor LNG Indonesia pada 2025 diperkirakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total produksi, sekitar 150 kargo LNG direncanakan untuk pasar ekspor, sementara konsumsi domestik diproyeksikan mencapai 86 kargo. Penurunan ekspor ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, terutama untuk industri strategis dan pembangkit listrik.
Pemerintah menilai kebijakan pengamanan pasokan LNG ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan pengelolaan neraca gas yang lebih adaptif, Indonesia diharapkan mampu mengurangi risiko kekurangan pasokan, menekan ketergantungan impor, serta menjaga iklim investasi di sektor energi. Ke depan, pemerintah berkomitmen terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar pasokan gas tetap stabil dan berkelanjutan di tengah dinamika permintaan global.