By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Kejaksaan Agung Tegaskan Kedatangan ke Kementerian Kehutanan untuk Pencocokan Data, Bukan Penggeledahan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kejaksaan Agung Tegaskan Kedatangan ke Kementerian Kehutanan untuk Pencocokan Data, Bukan Penggeledahan

Terkini

Kejaksaan Agung Tegaskan Kedatangan ke Kementerian Kehutanan untuk Pencocokan Data, Bukan Penggeledahan

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
5 months ago
Share
4 Min Read
Tim penyidik Kejagung datang ke Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan data tentang perubahan fungsi kawasan hutan Rabu, 7 Januari 2026. (Foto : Tangkapan Layar)
Tim penyidik Kejagung datang ke Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan data tentang perubahan fungsi kawasan hutan Rabu, 7 Januari 2026. (Foto : Tangkapan Layar)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Penyidik Kejaksaan Agung mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu 7 Januari 2026. Kehadiran tim penyidik tersebut sempat dikaitkan dengan isu penggeledahan terkait kasus perambahan kawasan hutan. Namun informasi tersebut ditegaskan tidak benar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa kedatangan penyidik tidak dilakukan dalam rangka penggeledahan. Ia menegaskan kegiatan tersebut murni untuk mencocokkan data yang berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan di sejumlah wilayah.

“Pada hari Rabu 7 Januari 2026 menjelang siang penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan. Kedatangan ini dalam rangka mencocokkan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan terutama hutan lindung di beberapa daerah,” ujar Anang saat dikonfirmasi.

Anang menjelaskan bahwa langkah pencocokan data dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan. Menurutnya proses tersebut dilakukan secara terbuka dan profesional dengan mendatangi langsung instansi terkait guna mempercepat pengumpulan data.

“Ini bukan kegiatan penggeledahan. Seluruh proses berjalan dengan baik dan dilakukan sebagai bentuk keaktifan penyidik untuk memperoleh data yang diperlukan secara tepat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan bersikap kooperatif selama proses pencocokan data berlangsung. Anang menilai kerja sama tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.

“Kegiatan berjalan dengan baik dan pihak Kementerian Kehutanan membantu penyidik dengan memberikan serta mencocokkan data yang dibutuhkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kehutanan agar hutan Indonesia semakin lestari,” tambahnya.

Secara terpisah Kementerian Kehutanan juga menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu penggeledahan. Dalam keterangannya Kemenhut menegaskan bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung semata mata untuk mencocokkan data perubahan fungsi kawasan hutan yang terjadi pada masa lalu.

“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada periode sebelumnya dan bukan pada masa Kabinet Merah Putih saat ini,” demikian pernyataan resmi Kemenhut.

Baca Juga :

Airlangga Hartarto: 195 Proyek Strategis Nasional Sudah Beroperasi Senilai Rp 2,9 Triliun
Kualifikasi Piala Asia 2026, Timnas Indonesia Kalah Melawan Irak

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa proses pencocokan data tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang mengedepankan prinsip ketelitian dan transparansi. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan kejelasan data sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ini Kejaksaan Agung memang tengah mengusut sejumlah perkara yang berkaitan dengan kawasan hutan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan perizinan ilegal pertambangan di Kabupaten Konawe Utara yang diduga berada di wilayah hutan lindung.

Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025 dan menyeret kepala daerah Konawe Utara pada periode tersebut. Hingga kini Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya juga sempat menangani perkara dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Konawe Utara pada periode 2007 hingga 2014. Namun kasus tersebut telah dihentikan pada tahun 2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penerbitan surat perintah penghentian penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan penghentian perkara dilakukan karena adanya kendala dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara.

Dengan adanya klarifikasi dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat. Langkah pencocokan data ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus mendorong perbaikan tata kelola kehutanan secara berkelanjutan.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:JAMPIDSUSKejaksaan AgungKemenhutKementerian Kehutanan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Bantuan BBM dan pelumas untuk memenuhi kebutuhan program 1.000 genset dari Kementerian ESDM di wilayah bencana Provinsi Aceh. (Foto : Dok. PT Pertamina Patra Niaga) Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Pasokan BBM untuk Dukung Pemulihan Aceh
Next Article Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) menumbukkan alu pada lesung dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan nasional 2025 di Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Presiden Prabowo Umumkan Capaian Swasembada Pangan dan Perkembangan Kesepakatan Tarif Indonesia Amerika Serikat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index