JAKARTA, INVERSI – Warga Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan kemunculan hewan yang diduga lumba-lumba putih di perairan Sungai Asahan.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok/Yazir dan viral di media sosial, memicu rasa penasaran masyarakat, terutama warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, lokasi tempat hewan itu pertama kali terlihat.
Dalam rekaman video yang beredar luas, hewan berwarna putih tampak beberapa kali muncul ke permukaan air. Gerakan tersebut diduga dilakukan untuk mengambil oksigen, sebagaimana perilaku lumba-lumba pada umumnya. Kejadian ini menjadi perhatian karena lumba-lumba dikenal sebagai mamalia laut yang jarang terlihat di perairan sungai, terlebih di wilayah yang relatif dekat dengan permukiman warga.
Salah seorang warga setempat, Wan Faisal, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026. Menurutnya, kemunculan hewan yang diduga lumba-lumba putih ini tergolong sangat langka dan belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan tersebut.
“Jarang sekali kejadian seperti ini. Waktu itu kebetulan melintas di Desa Sei Paham, warga langsung merekam karena kaget melihat ada hewan seperti lumba-lumba muncul di sungai,” ujar Wan Faisal saat dimintai keterangan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat setempat lebih familiar melihat lumba-lumba di laut lepas, bukan di perairan sungai.
Kehadiran hewan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Banyak warga yang mendekat ke tepi sungai untuk memastikan langsung penampakan itu. Rasa penasaran semakin besar karena warna tubuh hewan tersebut tampak putih, berbeda dengan lumba-lumba pada umumnya yang berwarna abu-abu.
“Karena hewan itu jarang sekali muncul di sini, apalagi warnanya putih, jadi warga penasaran dan langsung merekam. Biasanya lumba-lumba ada di laut, bukan di sungai seperti ini,” tutur Wan Faisal.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak berwenang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam turut melakukan penelusuran. Polhut Ahli Pertama UPT Balai Besar KSDA Tanjung Balai, Farid Ali Harahap, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di wilayah Asahan.
“Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi sejak Sabtu. Petugas Resor Tanjung Balai bersama Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan,” kata Farid.
Ia menjelaskan bahwa pada Minggu, 11 Januari 2026, telah dilakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa hewan yang diduga lumba-lumba putih tersebut tidak lagi terlihat. Hingga Selasa, 13 Januari 2026, belum ada laporan kemunculan lanjutan dari warga maupun hasil pemantauan petugas.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran melalui peta digital, belum ada lagi kemunculan lumba-lumba putih tersebut,” jelas Farid.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan hewan itu kembali muncul.
Farid juga menjelaskan bahwa secara geografis, lokasi kemunculan lumba-lumba tersebut masih memiliki keterkaitan dengan laut lepas. Sungai Sei Paham diketahui bermuara ke arah Selat Malaka, yang merupakan jalur perairan laut terbuka.
“Jarak dari lokasi kemunculan di Sungai Sei Paham menuju muara Bagan Asahan yang mengarah ke Selat Malaka sekitar 11 kilometer,” ungkapnya.
Kedekatan jarak ini dinilai memungkinkan mamalia laut seperti lumba-lumba masuk ke perairan sungai, baik karena faktor arus, kondisi lingkungan, maupun pencarian makanan.
Fenomena kemunculan lumba-lumba putih di perairan sungai ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. Namun, pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak mengganggu satwa liar tersebut apabila kembali muncul, serta segera melaporkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kemunculan hewan langka ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem perairan, baik sungai maupun laut, agar tetap menjadi habitat yang aman bagi satwa liar. Pemerintah daerah bersama instansi konservasi diharapkan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan satwa dan pelestarian lingkungan.