By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pakaian Bekas Berisiko Dokter Kulit Sarankan Pembersihan Menyeluruh
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pakaian Bekas Berisiko Dokter Kulit Sarankan Pembersihan Menyeluruh

Kesehatan

Pakaian Bekas Berisiko Dokter Kulit Sarankan Pembersihan Menyeluruh

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta. (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Fenomena belanja pakaian bekas atau thrifting kian digemari masyarakat, terutama kalangan generasi muda. Selain menawarkan harga yang lebih terjangkau, tren ini juga dipandang sebagai bagian dari gaya hidup berkelanjutan. Namun, di balik popularitasnya, aspek kebersihan kerap luput dari perhatian, mengingat pakaian bekas memiliki riwayat penggunaan yang tidak selalu diketahui dan berpotensi menjadi media penularan penyakit kulit jika tidak dibersihkan dengan benar.

Contents
Risiko Kesehatan di Balik Tren ThriftingPemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas

Risiko Kesehatan di Balik Tren Thrifting

Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Fitria Agustina, Sp.KK, FINSDV, FAADV mengimbau masyarakat untuk melakukan pembersihan menyeluruh pada pakaian bekas sebelum digunakan. Dokter Fitria yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) menekankan bahwa langkah tersebut penting untuk menekan risiko penularan penyakit kulit.

Dokter Fitria menyebutkan, pencucian menggunakan deterjen memang dapat membantu mengurangi kuman, namun pakaian bekas tetap memerlukan perlakuan tambahan agar risiko kontaminasi dapat ditekan secara optimal.

“Mencuci dengan deterjen memang membantu menurunkan risiko, tetapi untuk pakaian bekas hasilnya akan lebih aman bila disertai perlakuan tambahan,” kata dokter Fitria saat dihubungi di Jakarta.

Dokter yang berpraktik di Klinik Utama Promec Pecenongan itu menyarankan agar pakaian bekas dicuci menggunakan air panas dengan suhu sekitar 60 derajat celsius atau lebih, selama bahan pakaian memungkinkan. Suhu tinggi dinilai lebih efektif membantu menurunkan jamur, tungau, dan kutu yang dapat bertahan di serat kain.

Selain pencucian, pakaian juga disarankan dikeringkan dengan panas, baik menggunakan mesin pengering maupun dengan menjemur langsung di bawah sinar matahari. Penyetrikaan dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu menekan paparan mikroorganisme.

Menurut dokter lulusan pendidikan spesialis Dermatologi dan Venereologi Universitas Indonesia tersebut, kombinasi deterjen dan paparan panas lebih efektif dibanding pencucian dengan air bersuhu rendah, terutama untuk pakaian yang bersentuhan langsung dengan kulit.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah perlindungan kesehatan karena jamur dan parasit dapat bertahan di kain dalam jangka waktu tertentu, khususnya dalam kondisi lembap.

Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas

Di sisi lain, pemerintah menegaskan larangan impor pakaian bekas sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri.

Baca Juga :

Erick Thohir Apresiasi Polri yang Fokus Soal Kenyamanan Liga 1
Fakta-fakta Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 usai Hajar Korea Selatan

“Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang dilarang untuk diimpor diatur bahwa pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309.00.00 termasuk dalam kategori barang yang dilarang impor,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).

Ia menambahkan, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas merupakan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 yang bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia.

You Might Also Like

Dokter Ungkap Gejala Stroke yang Sering Tak Disadari, Salah Satunya Vertigo Mendadak
Dokter Ungkap Waktu Terbaik dan Manfaat Olahraga bagi Ibu Hamil
IDAI: Polusi Udara Sebabkan 7 Juta Kematian Dini, Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
Rupiah Melemah, Harga Obat Bakal Melambung: Ketahanan Kesehatan RI Diuji
Dokter Ingatkan Bahaya Flu Singapura, Vaksinasi Jadi Perlindungan Penting
TAGGED:Kesehatan KulitThrifting
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Nikita Willy Soroti Edukasi Puasa dan Nutrisi Anak
Next Article Ragam Hidangan Imlek Sarat Makna dan Sejarah Budaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Kesehatan

Waspada! Diare Tak Kunjung Sembuh Bisa Jadi Gejala Radang Usus Kronis

4 weeks ago
Kesehatan

Ahli Sebut COVID-19 Masih Ada, Tapi Dampaknya Tak Separah Masa Pandemi

1 month ago
Kesehatan

Warga Mulai Khawatir Hantavirus, DPRD DKI Desak Pemerintah Perkuat Edukasi

1 month ago
Kesehatan

Kemenhut: Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index