By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Viral: Influencer Cinta Ruhama Laporkan Direksi Perusahaan ke Polisi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Viral: Influencer Cinta Ruhama Laporkan Direksi Perusahaan ke Polisi

HiburanTerkini

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Viral: Influencer Cinta Ruhama Laporkan Direksi Perusahaan ke Polisi

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
4 months ago
Share
3 Min Read
(Ilustrasi) Meski sudah lama terjadi, influencer dan kreator konten, Cinta Ruhama Amelz melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya tujuh tahun silam ke polisi. (Foto, generate AI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Dunia maya dihebohkan dengan pengakuan dari seorang influencer dan kreator konten, Cinta Ruhama Amelz atau yang akrab disapa Tara, yang secara terbuka mengungkap dugaan kasus pemerkosaan yang dialaminya tujuh tahun silam. Kasus ini kini telah memasuki babak baru setelah Tara secara resmi melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya dan mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.

Langkah berani ini diambil Tara setelah bertahun-tahun memendam trauma. Melalui akun media sosialnya, ia tidak hanya membagikan kronologi peristiwa, tetapi juga identitas terduga pelaku, yang memicu gelombang dukungan publik yang masif.

Pada hari Senin, 16 Februari 2026, Cinta Ruhama Amelz, dengan didampingi kuasa hukum, secara resmi melaporkan seorang pria bernama Rendy Brahmantyo alias Embo ke pihak kepolisian. Terlapor, yang disebut-sebut merupakan seorang direksi di PT Delahouse Investindo Indonesia, diduga melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut pada 12 Oktober 2017 di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Instagram-nya, Tara menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya.”Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Tara dalam unggahannya.

Ia menuntut transparansi dalam proses hukum yang berjalan dan berharap kebenaran dapat segera terungkap. Selain menempuh jalur hukum, Tara juga menggalang dukungan publik melalui sebuah petisi di platform Change.org yang berjudul “Penuhi Keadilan Untuk CR: Hentikan Kekerasan Seksual di Kelab Malam Jakarta”. Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah ditandatangani oleh ribuan orang, menunjukkan solidaritas publik yang kuat terhadap perjuangan korban.

Laporan yang viral di media sosial ini segera mendapat perhatian dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya. Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, memberikan respons cepat dan menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.”Terima kasih infonya Pak, kita akan cek penanganannya,” kata Kombes Rita saat dihubungi dikutip dari Suara.com pada Senin (16/2/2026). Pernyataan ini memberikan sinyal positif bagi korban dan publik bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual. Meskipun simpati publik mengalir deras kepada korban, penting untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, pihak terlapor, Rendy Brahmantyo, belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruang untuk pembelaan dan klarifikasi dari pihak terlapor tetap terbuka sebagai bagian dari proses hukum yang berimbang.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang kerentanan individu di ruang-ruang privat dan dampak jangka panjang dari trauma kekerasan seksual. Publik kini menantikan langkah-langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :

Menkominfo Sebut Peran Pers di Era Digital hingga Singgung Pilar Demokrasi
Cara Jualan di TikTok Shop untuk Pemula: Step-by-Step sampai Dapat Order Pertama

You Might Also Like

28 Tahun Mandek Akhirnya Mega Proyek Blok Masela Mulai Dibangun 2027
Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026
Pulang Terhormat, Turki Bungkam Amerika Serikat 3-2 di Laga Penutup
Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah
Tekuk Tunisia 3-1, Oranje Lolos Sebagai Juara Grup dan Hindari Brasil
TAGGED:Cinta Ruhama AmelzEmboPolda Metro JayaPT Delahouse Investindo IndonesiaRendy Bramantyo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Garam Asing Banjiri Pasar, DPR Desak Pemerintah Stop Impor
Next Article Makna Simbol Keberuntungan yang Wajib Ada Saat Imlek
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Hajar Selandia Baru 5-1, Setan Merah Bangkit dan Melaju ke 32 Besar

2 days ago
Terkini

Sayembara Rp250 Juta Berbuah Hasil, Dedi Mulyadi Pastikan Uang Diberikan untuk Korban

2 days ago
Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Jepang Jaga Muka Asia! Lolos Usai Imbang Lawan Swedia

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index