INVERSI.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya akses beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang inklusif dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar program beasiswa negara tersebut tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Pernyataan itu disampaikan Sarmuji saat merespons sorotan publik terhadap salah satu penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menjadi perbincangan setelah mengunggah video kebahagiaannya karena anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi.
“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan lulusan S2 Delft University of Technology, Belanda, pada 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, pada periode 2017 hingga 2022. Keduanya menjalani studi melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak masyarakat Indonesia.
Menurut Sarmuji, polemik ini tidak sekadar menyangkut pilihan personal, melainkan menyentuh desain kebijakan publik yang seharusnya mengedepankan prinsip keadilan sosial. Ia menilai, secara struktural, persyaratan LPDP saat ini lebih mudah dipenuhi oleh mereka yang berasal dari latar belakang sosial-ekonomi mapan.
“Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa inti dari program beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu bertahan dan berprestasi di perguruan tinggi kelas dunia. Standar mutu akademik, menurutnya, tetap harus dipertahankan. Namun, kendala bahasa dan kesiapan teknis seharusnya bisa diatasi melalui program pembinaan atau afirmasi dari negara.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” kata Sarmuji.
Ia menyoroti ketimpangan akses pendidikan berkualitas yang masih terjadi. Anak dari keluarga mampu memiliki kesempatan lebih besar untuk bersekolah di institusi terbaik dan mengikuti kursus bahasa asing. Sebaliknya, anak dari keluarga kurang mampu kerap dihadapkan pada keterbatasan ekonomi yang menyulitkan mereka bersaing secara setara.
“Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” ujarnya.
Sarmuji juga menilai kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki lebih banyak pilihan alternatif. Jika satu peluang tertutup, mereka relatif mudah mencari kesempatan lain, termasuk pendidikan dan karier di luar negeri tanpa kewajiban kembali ke Indonesia.
“Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya.
Karena itu, ia menekankan perlunya kebijakan afirmatif yang lebih berani bagi kelompok yang secara struktural kurang beruntung, tanpa harus menurunkan standar akademik yang telah ditetapkan.
“Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” kata legislator dari Jawa Timur itu.
Secara khusus, ia juga menyoroti peluang alumni pondok pesantren dalam mengakses beasiswa LPDP. Tanpa adanya afirmasi, menurutnya, lulusan pesantren akan menghadapi tantangan besar untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ada.
“Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP. Pesantren-pesantren yang memang pelajarannya harus dibagi antara ilmu keagamaan dan ilmu umum, tanpa afirmasi ini akan sulit mendapatkan LPDP,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa sejumlah pesantren modern telah memiliki kurikulum yang mapan. Namun jumlahnya masih terbatas. Jika ada alumni pesantren yang berhasil meraih LPDP, ia menilai hal itu sebagai capaian yang patut diapresiasi.
“Kalaupun ada, itu memang pesantren-pesantren yang punya kurikulum sangat mapan. Tapi apabila ini dapat, itu sudah luar biasa menurut saya,” katanya.
Sarmuji berharap polemik mengenai beasiswa LPDP tidak berhenti pada kritik personal semata. Ia mendorong agar momentum ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan dana abadi pendidikan agar benar-benar memberikan dampak luas dan merata bagi generasi muda dari berbagai latar belakang.
“Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutur Sarmuji.